BONTANG – Aduan warga nelayan pembudidaya rumput laut dan ikan mendapat respon dari Komisi III. Kantor PLTU PT Graha Power Kaltim (GPK), Kota Bontang langsung disambangi anggota dewan, Selasa (4/5).
Di hadapan perwakilan perusahaan, Ketua Komisi III Amir Tosina yang memimpin kunjugan kerja itu, lantas membeberkan aduan para nelayan. Mulai dari perusakan budidaya hingga penurunan omzet yang diraup nelayan.
“Kami sudah beberapa kali menerima aduan. Kehadiran kami ke sini untuk mencari tahu seperti apa sebenarnya yang terjadi di lokasi area aktivitas perusahaan,” jelas politikus Gerindra itu.
Penjelasan demi penjelasan yang disampaikan Amir Tosina. Meski demikian, berdasarkan hasil penelitian Badan Lingkungan Hidup (DLH) Bontang tak ditemukan dugaan seperti yang diadukan para nelayan.
“Permasalahan ini sudah ditindaklanjuti sejak 2018. Akan tetapi hasil investigasi tidak terbukti,” kata Anwar Sadat Kepala Bidang (Kabid) Kapasitas DLH Bontang, di hadapan anggota dewan dan perusahaan.
Sementara itu, Ketua RT 15 Bontang Lestari Zainal Abidin menyebut jika DLH Bontang kemungkinan besar tak menemukan hasil, pasalnya investigasi dilakukan pada siang hari. Padahal, pihak perusahaan ditengarai menumpahkan limbah pada malam hari atau menjelang subuh.
“Sehingga hasilnya memang tidak sesuai laporan dan temuan,” katanya saat diberi kesempatan untuk menyampaikan keresahan warganya.
Dalam kesempatan itu, perwakilan perusahaan yang diutus pun tak bisa memberikan keterangan atas dugaan para nelayan saat hendak diwawancara awak media. Mereka lebih memilih diam, dan seolah tak mengetahui banyak persoalan limbah tersebut.
PLTU PT GPK juga di-warning Komisi III agar lebih perhatian kepada warga sekitar perusahaan. “Kami minta pengertian dari GPK. Kalau ada keinginan dari warga harus ditanggapi,” kata anggota Komisi III Agus Suhadi dengan nada tinggi.
Ia juga merasa kecewa dengan GPK. Lantaran kerap tak menghadiri undangan rapat bersama Komisi III. “Memang kerap mangkir kalau ada undangan,” tambahnya. [ADS]
Discussion about this post