• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, April 4, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Nekat Bawa Sabu 1 Kg ke Balikpapan, Dijanjikan Nikahi Gadis Muda

Suriadi Said by Suriadi Said
10 November 2020 | 08:55
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Samarinda – Edi Mulyana (52) ditangkap polisi karena membawa sabu lebih dari 1 kilogram menuju Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Duda tersebut tergiur menjadi kurir sabu karena dijanjikan menikahi gadis muda.

Kasat Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena, berujar kedua pelaku berdasarkan pemeriksaan mengaku disuruh wanita yang merupakan teman dekat para pelaku, bahkan pelaku  mau mengantarkan barang haram ini ke Kota Balikpapan hanya untuk bertemu dengan Wanita muda idamannya yang siap dinikahi.

PILIHAN REDAKSI

Remaja 19 Tahun Ditangkap, Tiga Kali Jambret di Samarinda

Remaja 19 Tahun Ditangkap, Tiga Kali Jambret di Samarinda

4 April 2026 | 00:10
Pengeroyokan di Depan LBAK Samarinda, Polisi Amankan Dua Parang dan Satu Sangkur

Pengeroyokan di Depan LBAK Samarinda, Polisi Amankan Dua Parang dan Satu Sangkur

3 April 2026 | 21:05

“Jadi jika EM berhasil mengantarkan barang ini ke Balikpapan si Unyil wanita yang menyuruh pelaku bersedia menikahinya,” jelas Sena, Senin (9/11).

Buruh bangunan ini ditangkap saat akan melintas di jembatan Mahkota 2 untuk menuju Kota Balikpapan. Residivis kasus narkoba ini diamankan pada Ahad (1/9).

Pelaku membawa 10 poket sabu-sabu, yang masing-masing seberat 100 gram bruto, dengan total keseluruhan 1.028,73 atau 1 kg, beserta 4 unit handphone, seluruhnya dikemas dan dimasukkan ke dalam tas hijau.

Kepada polisi, Edi mengaku memperoleh sabu tersebut dari wanita bernama Unyil. Barang bukti sabu ditemukan di dalam jok sepeda motor yang terparkir di mini market tak jauh dari Jembatan Mahkota II.

“Jadi, barang itu dari seorang bernama Unyil, yang saat ini masuk dalam DPO dan hendak dibawa ke Balikpapan,” kata Sena.

Polisi langsung melakukan pengembangan di Kota Minyak terkait dengan penerima barang. Polisi akhirnya menangkap tersangka Sultan alias Utang.

Sama halnya dengan pengakuan EM, tersangka kedua juga mengaku disuruh oleh seorang wanita yang mengaku bernama Eva untuk menerima paket yang dibawa EM, mantan residivis ini mengaku hanya diminta tolong oleh Eva untuk mengambil barang.

Sementara itu EM mengaku bahwa ia hanya diminta untuk mengantarkan spare part motor ke Balikpapan. “Selama ini hubungan lewat Facebook tidak pernah bertemu, kemarin ia mengajak ketemuan di Balikpapan tapi saya disuruh bawa spare part motor,” kata EM.

EM mengaku diminta mengambil barangnya di parkiran supermarket di wilayah Sambutan dan kemudian diminta antarkan ke Balikpapan. “Nanti ketemunya di Balikpapan dan dia juga janji siap dinikahi jika sudah bertemu, orangnya cantik kalau lihat di Facebook,” kata EM.

Atas perbuatannya, kedua residivis ini dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam 15 tahun penjara.

 

 

[fr]

Tags: BalikpapanKalimantan TimurNarkobaResidivisSabu-sabuSamarinda
Previous Post

Kaltim Bukan Daerah Prioritas Pembagian Vaksin COVID-19 

Next Post

Pupuk Kaltim Ajak Karyawan Pahami Pentingnya Nutrisi dan Olahraga Teratur bagi Kesehatan

BACA JUGA

Penggerebekan di Kembang Janggut, Polres Kukar Temukan Tas Berisi 8,05 Gram Sabu

Penggerebekan di Kembang Janggut, Polres Kukar Temukan Tas Berisi 8,05 Gram Sabu

3 April 2026 | 20:30
IKN Mencaplok 252 Ribu Hektare Daratan, Revisi RTRW Kaltim Mendesak IKN Mencaplok 252 Ribu Hektare Daraan, Revisi RTRW Kaltim Mendesak Libur Lebaran, 62.500 Pengunjung Padati IKN dalam Sehari

IKN Mencaplok 252 Ribu Hektare Daratan, Revisi RTRW Kaltim Mendesak

3 April 2026 | 20:18
Kukar Siap Gelar MTQH ke-46 Kaltim November 2026, 13 Lokasi Strategis Disiapkan

Kukar Siap Gelar MTQH ke-46 Kaltim November 2026, 13 Lokasi Strategis Disiapkan

3 April 2026 | 09:57
Kutim Siap Dukung Porprov Kaltim VIII, Berpeluang jadi Tuan Rumah Cabor Tambahan

Kutim Siap Dukung Porprov Kaltim VIII, Berpeluang jadi Tuan Rumah Cabor Tambahan

2 April 2026 | 22:24
Polres Kutim Gandeng STIPER Kembangkan Pertanian Modern di Lahan Eks Tambang KPC

Polres Kutim Gandeng STIPER Kembangkan Pertanian Modern di Lahan Eks Tambang KPC

2 April 2026 | 17:08
Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

1 April 2026 | 20:24
Next Post

Pupuk Kaltim Ajak Karyawan Pahami Pentingnya Nutrisi dan Olahraga Teratur bagi Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24

Terbaru

Remaja 19 Tahun Ditangkap, Tiga Kali Jambret di Samarinda

Remaja 19 Tahun Ditangkap, Tiga Kali Jambret di Samarinda

4 April 2026 | 00:10
Diduga Serangan Jantung, Kuli Bangunan di Samarinda Ditemukan Tak Bernyawa

Diduga Serangan Jantung, Kuli Bangunan di Samarinda Ditemukan Tak Bernyawa

3 April 2026 | 23:52
Halal Bihalal Polres Bontang, Ustaz Das’ad Latif Soroti Nilai Ibadah dari Tugas Polisi

Halal Bihalal Polres Bontang, Ustaz Das’ad Latif Soroti Nilai Ibadah dari Tugas Polisi

3 April 2026 | 22:22
Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved