Pranala.co, BONTANG – Momentum Hari Guru Nasional tahun ini membawa kabar baik bagi dunia pendidikan di Kota Bontang. Kantor Pertanahan (BPN/ATR) Bontang resmi menyerahkan sertifikat lahan bangunan kepada SMAN 2 Bontang. Dokumen legalitas itu menjadi jaminan kuat bagi sekolah untuk menjalankan kegiatan pendidikan tanpa kekhawatiran sengketa tanah.
Sertifikat hak pakai tersebut tercatat atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Status ini sejalan dengan kewenangan pengelolaan SMA yang berada di bawah pemerintah provinsi.
“Harapan kami, sertifikasi ini memberi rasa aman bagi sekolah dalam menjalankan kegiatan pendidikan serta memastikan asetnya terlindungi,” ujar Kepala Kantor BPN/ATR Bontang, Hamim Muddayana, Selasa (25/11/2025).
Hamim menegaskan, sengketa lahan sekolah masih menjadi persoalan serius di beberapa daerah. Masalah itu kerap berdampak langsung pada proses belajar. Tidak jarang kegiatan belajar mengajar berhenti karena penyegelan atau ketidakjelasan status tanah.
“Kita tentu tidak ingin peserta didik yang dirugikan. Kalau ada sengketa dan sekolah disegel, mereka yang paling merasakan dampaknya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, legalitas lahan juga menjadi syarat utama bagi sekolah untuk memperoleh bantuan pembangunan maupun renovasi. Banyak sekolah baru mengurus sertifikat saat hendak mengajukan program bantuan, padahal proses administrasi membutuhkan waktu panjang.
“Kalau legalitas lahannya sudah siap sejak awal, proses pengembangan sekolah akan jauh lebih mudah,” ucapnya.
BPN/ATR Bontang juga mengajak sekolah swasta untuk segera mengurus sertifikasi lahan. Menurut Hamim, semua lembaga pendidikan—baik negeri maupun swasta—memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas belajar di Bontang.
“Untuk kepentingan pendidikan, kami siap membantu. Yang penting lingkungan belajar anak-anak kita aman,” katanya.
Hamim menambahkan, percepatan sertifikasi menjadi langkah strategis agar seluruh warga sekolah dapat belajar dan bekerja dengan tenang tanpa gangguan persoalan pertanahan.
“Kami ingin anak-anak bisa belajar dengan baik tanpa ada kekhawatiran,” pungkasnya.
Dengan penyerahan sertifikat ini, BPN/ATR Bontang berharap seluruh sekolah memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga kegiatan pendidikan dapat berlangsung lebih nyaman, aman, dan berkelanjutan. (ADS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















