• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, 9 Juni 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Menggali Potensi PAD Kaltim lewat Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor

Editor Suriadi Said
20 Agustus 2022 | 08:18
Reading Time: 2 mins read
0
Menggali Potensi PAD Kaltim lewat Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) di bawah kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi terus berupaya mewujudkan visi Berani untuk Kalimantan Timur Berdaulat.

Pemprov Kaltim sebagai pelaksana pembangunan memiliki tekad, komitmen dan keberanian menjalankan kewenangan secara otonom dalam mengatur dan mengelola potensi sumber daya alamnya untuk mewujudkan masyarakat Kaltim yang mandiri, berdaya saing dan sejahtera.

PILIHAN REDAKSI

Akibat Kebakaran Hutan, Amerika Utara Diselimuti Jerebu

Nilai Ujian Sekolah Sudah Dimasukkan, Proses PPDB SMP di Bontang Dapat Dipantau

Dua Remaja di Paser Jajakan Empat Gadis Muda ke Pria Hidung Belang

Tunjangan Guru Pesisir di Bontang bakal Dinaikkan Tahun Depan

Salah satu upaya yang dilakukan guna mewujudkan hal tersebut adalah dengan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim dengan berbagai inovasi dan terobosan untuk menggali potensi-potensi pendapatan asli daerah yang ada di seluruh wilayah Kaltim.

Inovasi dan terobosan yang dilakukan terbukti mampu mendongkrak pendapatan asli daerah Kaltim, dimana pada 2021 berhasil menempati peringkat kedua secara nasional dengan realisasi pendapatan daerah tertinggi di Indonesia. Sukses tersebut salah satunya ditentukan oleh faktor Pendapatan asli daerah (PAD) yang tinggi.

“Target PAD Kaltim pada tahun 2021 adalah sebesar Rp5,3 triliun, dan realisasinya mencapai Rp5,9 triliun. Peningkatan realisasi pendapatan daerah kita didukung kontribusi besar PAD yang memberi kontribusi sebesar 60 persen untuk realisasi pendapatan daerah secara umum,” jelas Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati.

Pada 2022, lanjut Ismiati, telah ditetapkan target pendapatan asli daerah sebesar Rp5,4 triliun. Untuk mencapai target tersebut dengan realisasi yang terus meningkat maka Bapenda Kaltim menggenjot potensi PAD di segala sektor.

Termasuk di sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) yang sangat potensial. Sebelumnya, di masa pandemi Covid-19 (2020-2021) Bapenda Kaltim telah melaksanakan program relaksasi PKB berupa keringanan (penghapusan denda dan bunga) bagi wajib pajak yang berhasil menarik minat masyarakat dalam membayar pajak.

Terbukti mampu meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah melalui PKB, yang muaranya tentu saja untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim. Terbaru, memberikan relaksasi pajak kepada wajib pajak kendaraan bermotor berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai pada 16 Agustus sampai 31 Oktober 2022.

“Bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan dari 0 hari sampai dengan 30 hari sebelum jatuh tempo, maka mendapat diskon sebanyak 2 persen,” imbuhnya.

“Jadi misalnya hari ini membayar pajak, hari ini jatuh tempo, maka berlakulah diskon 2 persen itu. Jadi kalau 16 Agustus sampai 30 hari ke depan maka berlaku diskon 2 persen. Bagi yang taat bayar pajak itu reward yang kami berikan kepada wajib pajak yang taat bayar pajak,” jelas Ismiati.

Selanjutnya, diskon 4 persen jika pembayaran 31 hari sampai dengan 60 hari sebelum jatuh tempo. Apabila wajib pajak masih memiliki jangka waktu pembayaran 31 hari sampai 60 hari. Diskon juga akan diberikan terhadap pokok pajak yang menunggak 4 tahun ke atas hanya membayar 3 tahun saja.

Termasuk relaksasi bebas denda, bebas pajak progresif, bebas bea balik nama kedua dan seterusnya. Namun, tidak termasuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Lalu relaksasi menyangkut pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun lalu dan tahun sebelumnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Junaidi ES | ADS
ShareTweetSend

BACA JUGA

Dua Remaja di Paser Jajakan Empat Gadis Muda ke Pria Hidung Belang
Kaltim

Dua Remaja di Paser Jajakan Empat Gadis Muda ke Pria Hidung Belang

9 Juni 2023 | 07:23
Bupati Kukar Minta Penyebab dan Lokasi Rawan Kebakaran Dipetakan
Kaltim

Bupati Kukar Minta Penyebab dan Lokasi Rawan Kebakaran Dipetakan

8 Juni 2023 | 07:19
KPK Tetapkan Mantan Bupati PPU dan 3 Pejabat Perumda Benuo Tersangka Korupsi Penyertaan Modal
Kaltim

KPK Tetapkan Mantan Bupati PPU dan 3 Pejabat Perumda Benuo Tersangka Korupsi Penyertaan Modal

8 Juni 2023 | 06:23
Bupati Kukar: Mutasi dan Promosi Sudah Lumrah
Kaltim

Bupati Kukar: Mutasi dan Promosi Sudah Lumrah

7 Juni 2023 | 14:31
Meriahnya Festival Kampoeng Seraong Desa Jembayan Tengah
Kaltim

Meriahnya Festival Kampoeng Seraong Desa Jembayan Tengah

7 Juni 2023 | 14:09
Optimalkan Kualitas SDM, BKPSDM Kukar Luncurkan SINTAKU
Kaltim

Optimalkan Kualitas SDM, BKPSDM Kukar Luncurkan SINTAKU

3 Juni 2023 | 19:11

Discussion about this post

TRENDING

  • Saykots, Player Evos asal Bontang Dapat Suntikan Semangat dari Ayahnya: Dulu Dia Main Mobile Legends Pakai Handphone Temannya

    Saykots, Player Evos asal Bontang Dapat Semangat dari Ayahnya: Dulu Main Mobile Legends Pakai Handphone Temannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat, Ini Waktu Pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pabrik Soda Ash Pupuk Kaltim Diproyeksi Serap 1.000 Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Hari Bhayangkara, Polres Bontang Ajak Masyarakat Ikuti Aneka Lomba Konten Kreatif Bitter Sweet Perjalanan Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB Jenjang SMP di Bontang Dimulai Jalur Zonasi Pertama dan Afirmasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Jalur PPDB Jenjang SD di Bontang Tahap Kedua Digeber Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap Diajukan Bulan Ini, Pemkot Bontang Anggarkan Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota PPDB Empat SD di Bontang Terpenuhi, Sisa Masih Longgar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB di Sekolah Pesisir Bontang Pakai Skema Luring

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In