• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, 3 Februari 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Menggali Potensi PAD Kaltim lewat Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor

Editor Suriadi Said
20 Agustus 2022 | 08:18
Reading Time: 2 mins read
0
Menggali Potensi PAD Kaltim lewat Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) di bawah kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi terus berupaya mewujudkan visi Berani untuk Kalimantan Timur Berdaulat.

Pemprov Kaltim sebagai pelaksana pembangunan memiliki tekad, komitmen dan keberanian menjalankan kewenangan secara otonom dalam mengatur dan mengelola potensi sumber daya alamnya untuk mewujudkan masyarakat Kaltim yang mandiri, berdaya saing dan sejahtera.

PILIHAN REDAKSI

Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

Harga TBS Kaltim Naik jadi Rp2.401,02 per Kg

Salah satu upaya yang dilakukan guna mewujudkan hal tersebut adalah dengan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim dengan berbagai inovasi dan terobosan untuk menggali potensi-potensi pendapatan asli daerah yang ada di seluruh wilayah Kaltim.

Inovasi dan terobosan yang dilakukan terbukti mampu mendongkrak pendapatan asli daerah Kaltim, dimana pada 2021 berhasil menempati peringkat kedua secara nasional dengan realisasi pendapatan daerah tertinggi di Indonesia. Sukses tersebut salah satunya ditentukan oleh faktor Pendapatan asli daerah (PAD) yang tinggi.

“Target PAD Kaltim pada tahun 2021 adalah sebesar Rp5,3 triliun, dan realisasinya mencapai Rp5,9 triliun. Peningkatan realisasi pendapatan daerah kita didukung kontribusi besar PAD yang memberi kontribusi sebesar 60 persen untuk realisasi pendapatan daerah secara umum,” jelas Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati.

Pada 2022, lanjut Ismiati, telah ditetapkan target pendapatan asli daerah sebesar Rp5,4 triliun. Untuk mencapai target tersebut dengan realisasi yang terus meningkat maka Bapenda Kaltim menggenjot potensi PAD di segala sektor.

Termasuk di sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) yang sangat potensial. Sebelumnya, di masa pandemi Covid-19 (2020-2021) Bapenda Kaltim telah melaksanakan program relaksasi PKB berupa keringanan (penghapusan denda dan bunga) bagi wajib pajak yang berhasil menarik minat masyarakat dalam membayar pajak.

Terbukti mampu meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah melalui PKB, yang muaranya tentu saja untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim. Terbaru, memberikan relaksasi pajak kepada wajib pajak kendaraan bermotor berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai pada 16 Agustus sampai 31 Oktober 2022.

“Bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan dari 0 hari sampai dengan 30 hari sebelum jatuh tempo, maka mendapat diskon sebanyak 2 persen,” imbuhnya.

“Jadi misalnya hari ini membayar pajak, hari ini jatuh tempo, maka berlakulah diskon 2 persen itu. Jadi kalau 16 Agustus sampai 30 hari ke depan maka berlaku diskon 2 persen. Bagi yang taat bayar pajak itu reward yang kami berikan kepada wajib pajak yang taat bayar pajak,” jelas Ismiati.

Selanjutnya, diskon 4 persen jika pembayaran 31 hari sampai dengan 60 hari sebelum jatuh tempo. Apabila wajib pajak masih memiliki jangka waktu pembayaran 31 hari sampai 60 hari. Diskon juga akan diberikan terhadap pokok pajak yang menunggak 4 tahun ke atas hanya membayar 3 tahun saja.

Termasuk relaksasi bebas denda, bebas pajak progresif, bebas bea balik nama kedua dan seterusnya. Namun, tidak termasuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Lalu relaksasi menyangkut pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun lalu dan tahun sebelumnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Junaidi ES | ADS
ShareTweetSend

BACA JUGA

BPS Kaltim: Sepertiga Warga Kaltim Merupakan Penduduk Migran
Kaltim

BPS Kaltim: Sepertiga Warga Kaltim Merupakan Penduduk Migran

2 Februari 2023 | 09:28
Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023 Beasiswa Kaltim Tuntas 2022: Kanal Pengaduan Dibuka, Begini Caranya
Kaltim

Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023

31 Januari 2023 | 16:22
Dua Bangunan Asrama Polisi Polres Berau Dilalap Si Jago Merah
Kaltim

Dua Bangunan Asrama Polisi Polres Berau Dilalap Si Jago Merah

27 Januari 2023 | 07:54
Diskes Kaltim bakal Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah Demam Berdarah di Balikpapan Sudah Renggut Korban Jiwa
Kaltim

Diskes Kaltim bakal Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

27 Januari 2023 | 00:40
Penyelundupan Orang Utan ke Filipina Digagalkan
Kaltim

Penyelundupan Orang Utan ke Filipina Digagalkan

25 Januari 2023 | 08:22
Ancaman Ombak Tinggi di Perairan Kaltim Hampir 3 Meter
Kaltim

Ancaman Ombak Tinggi di Perairan Kaltim Hampir 3 Meter

23 Januari 2023 | 20:18
Next Post
Penembak Jitu Israel Tembak Pria Palestina di Kepala Usai Salat Subuh di Masjid

Penembak Jitu Israel Tembak Pria Palestina di Kepala Usai Salat Subuh di Masjid

Pihak RT melakukan peninjauan lapangan di lokasi akhir titik kanal di Bontang Baru.

Pak Wali Kota Tolong Dong! Enam RT di Bontang Baru Langganan Banjir

Discussion about this post

TRENDING

  • Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro Player Mobile Legends asal Bontang Ini Masuk Seleknas Sea Games 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Pembangunan Terowongan di Samarinda Dimulai, Ditarget Rampung 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Taman Husada Bontang Akhir Tahun Beli Fasilitas MRI Senilai Rp 20 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyebar Hoaks Penculikan Anak di Tarakan Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In