• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, 28 September 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Masuk Penjara Lagi, Residivis di Bontang Tertangkap Bawa Sabu

Editor Suriadi Said
1 Juli 2023 | 15:38
Reading Time: 1 min read
0
Masuk Penjara Lagi, Residivis di Bontang Tertangkap Bawa Sabu

RESIDIVIS berinisial SAS tak jera masuk bui. Pria berusia 30 tahun ini kembali tertangkap membawa paket narkoba berupa sabu di Jalan RE Martadinata, Bontang, pada Kamis (29/6/2023) sekira pukul 01.00 WITA.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

RESIDIVIS berinisial SAS tak jera masuk bui. Pria berusia 30 tahun ini kembali tertangkap membawa paket narkoba berupa sabu di Jalan RE Martadinata, Bontang, pada Kamis (29/6/2023) sekira pukul 01.00 WITA.

Kasat Resnarkoba Polres Bontang, Iptu M Yazid menerangkan penangkapan Residivis di Bontang ini berawal dari laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Kelurahan Lok Tuan.

Usai dilakukan penyelidikan, polisi kemudian melakukan penggerebekan ke salah satu rumah yang dicurigai. Di dalam rumah, polisi menemukan tersangka SAS.

PILIHAN REDAKSI

Polres Paser Ungkap Ribuan Pil Koplo dan Sabu dalam Bungkus Rokok

Hakim Vonis 4,5 Tahun Penjara Terdakwa Penyalahgunaan Narkotika

Nyambi jadi Pengedar Sabu, Satpam di Lok Tuan Diringkus Polisi

Pengedar Sabu Domisili Tanjung Laut Indah Divonis Penjara Tujuh Tahun

“Tersagka ditangkap di dalam kamar rumahnya. Tadinya dia berbohong saat ditanyakan namanya, tapi ketahuan dari identitas surat bebas dari lapas yang ditemukan petugas,” ujar Iptu Yazid dalam keterangannya, Sabtu (1/7/2023).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,43 gram, korek, sedotan runcing, ponsel, dan tas. Kini tersangka sudah mendekam di rutan Polres Bontang.

Dia dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Untuk modus dan dari mana dia dapat barangnya masih kami kembangkan,” pungkasnya. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Penulis: Redaksi
ShareTweetSend

BACA JUGA

Teruntuk Warga Bontang, Ada Lowongan 176 Formasi PPPK Khusus Tenaga Teknis dan Kesehatan
Bontang

Teruntuk Warga Bontang, Ada Lowongan 176 Formasi PPPK Khusus Tenaga Teknis dan Kesehatan

22 September 2023 | 08:40
Pembangunan Embung jadi Tanggung Jawab Pemprov Kaltim, Bontang Hanya Kebagian Ini
Bontang

Pembangunan Embung jadi Tanggung Jawab Pemprov Kaltim, Bontang Hanya Kebagian Ini

11 September 2023 | 05:13
Wakili Bontang, Tim Juri Sambangi Perpustakaan Mercusuar Lok Tuan
Bontang

Wakili Bontang, Tim Juri Sambangi Perpustakaan Mercusuar Lok Tuan

11 September 2023 | 00:06
Rencana Penambahan Tim Pengerjaan Parit Jalan Ahmad Yani Batal
Bontang

Rencana Penambahan Tim Pengerjaan Parit Jalan Ahmad Yani Batal

10 September 2023 | 19:13
Badak LNG Sigap Bantu Warga Korban Kebakaran Berbas Pantai
Bontang

Badak LNG Sigap Bantu Warga Korban Kebakaran Berbas Pantai

10 September 2023 | 17:47
Pengedar Sabu di Bontang Ini Divonis Penjara Enam Tahun
Bontang

Pengedar Sabu di Bontang Ini Divonis Penjara Enam Tahun

10 September 2023 | 10:55

Discussion about this post

TRENDING

  • Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Anak Menyusui Bapak di Lukisan Cimon dan Pero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Bulutangkis Selambai Cup 2023 Resmi Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIWO PWI Hadiri Raker KONI Bontang 2023, Berharap Masuk Cabor Fungsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kutai Kartanegara Buka 2.999 Formasi PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenalan dengan Arsya Amarlaily; Anak Bontang yang Diundang jadi Pembicara di Turki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TikTok Shop Dilarang, Transaksi Belanja yang Belum Selesai Seperti Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Malam Ini! Banjir Rob Setinggi 2,4 Meter Landa Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek LNG Hub Dilirik Investor Malaysia dan China, Jajaki Kerja Sama dengan Badak LNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In