Pranala.co, SANGATTA – Kutai Timur (Kutim) memperketat pintu masuk ternak. Langkah ini diambil untuk mencegah penularan virus mematikan pada hewan ternak. Terutama sapi dan kambing yang didatangkan dari luar daerah.
Kini, setiap bibit ternak wajib menjalani masa karantina selama empat pekan penuh sebelum dilepas ke masyarakat. Kebijakan ini diterapkan melalui protokol biosekuriti yang lebih ketat.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Peternakan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutai Timur, Cut Meutia, menjelaskan karantina dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama dilakukan di daerah asal. Selama 14 hari. Tahap kedua dilaksanakan setibanya ternak di Kutai Timur. Juga selama 14 hari.
“Setiap hewan yang masuk ke Kutai Timur harus dikarantina 14 hari di titik keberangkatan, lalu kembali diisolasi 14 hari setelah tiba. Ini untuk memastikan kondisi fisiknya benar-benar sehat,” ujar Cut Meutia, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, kebijakan ini menjadi langkah penting mengantisipasi masa inkubasi virus yang bisa terjadi selama perjalanan. Ancaman penyakit ternak saat ini dinilai semakin kompleks.
Salah satunya penyakit Jembrana. Penyakit ini dikenal sangat agresif dan berisiko tinggi menular cepat, bahkan memiliki potensi zoonosis atau berdampak pada manusia.
Jembrana juga menjadi momok bagi peternak sapi Bali. Sebab, penyakit ini bisa menyebabkan kematian mendadak dan hingga kini belum ditemukan obatnya.
“Ancaman wabah sangat beragam. Mulai dari Lumpy Skin Disease hingga Jembrana. Jika ditemukan ternak dengan gejala klinis berat, tindakan eliminasi sesuai standar medis veteriner menjadi satu-satunya pilihan,” katanya.
Selain karantina, pengawasan di jalur masuk ternak juga diperketat. Seluruh ternak yang masuk melalui program hibah diwajibkan memiliki sertifikat vaksinasi lengkap. Persyaratan ini bersifat mutlak.
Penyedia bibit ternak harus memastikan hewan yang dikirim bebas penyakit. Tujuannya melindungi investasi peternakan rakyat dari ancaman patogen berbahaya.
Cut Meutia juga menegaskan adanya perbedaan penanganan di lapangan antara Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan Jembrana.
PMK masih bisa ditangani. Hewan yang terinfeksi memiliki peluang sembuh melalui perawatan intensif, pemberian vitamin, serta perbaikan asupan gizi.
“Penyebaran Jembrana sangat cepat karena dibantu vektor lalat. Penanganannya tidak bisa setengah-setengah,” tegasnya. (RE)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















