• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud Jalani Hukuman di Lapas Balikpapan

Suriadi Said by Suriadi Said
25 Oktober 2022 | 07:52
Reading Time: 2 mins read
0
Mantan Bupati Abdul Gaffur Masud Dituntut 8 Tahun Penjara

Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (35) dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Balikpapan menyusul vonis 5 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda.

Kepala Lapas Balikpapan Pujiono Slamet menjelaskan, Gafur Mas’ud ditempatkan di sel Blok B nomor 7. Menurutnya, biasanya napi akan di tempatkan di dalam blok tahanan berdasarkan kejahatan yang dilakukannya.

PILIHAN REDAKSI

Overkapasitas, 50 Warga Binaan Balikpapan Dipindahkan ke Lapas Samarinda

Overkapasitas, 50 Warga Binaan Balikpapan Dipindahkan ke Lapas Samarinda

27 April 2026 | 13:06
Lapas Kaltim Kian Sesak, 12.600 Penghuni Didominasi Kasus Narkoba

Lapas Kaltim Kian Sesak, 12.600 Penghuni Didominasi Kasus Narkoba

4 Maret 2026 | 20:19

Namun, karena Lapas Balikpapan saat ini sedang kelebihan penghuni, maka sel untuk koruptor pun juga diisi tahanan kejahatan lain.Dengan demikian, Gafur Mas’ud akan dicampur dengan tahanan umum lainnya. Karena merupakan tahanan baru, ujar Pujiono, Gafur harus menjalani program pengenalan lingkungan (penaling).

“Dalam masa ini, tahanan diberitahu hak dan kewajibannya sebagai orang hukuman dan warga binaan. Juga tata tertib di lapas,” jelasnya dikutip dari Antara.

Menurut Pujiono, penaling antara lain berguna sebagai masa adaptasi, tidak hanya bagi napi yang bersangkutan, tapi juga bagi petugas. Setelah selesai penaling, baru Gafur akan di tempatkan di sel biasa pada blok hunian.

“Kami tentu tidak sembarangan, sebab dari 1.000 tahanan di lapas ini, kami tidak tahu apakah ada musuhnya AGM atau tidak. Masa penaling ini kami juga memperhatikan semuanya,” ujarnya.

Ia mengatakan, masa penaling berada antara seminggu hingga sebulan. Bila dalam masa penaling masuk lagi orang hukuman baru, maka dengan sendirinya yang sedang menjalani penaling tergeser digantikan tahanan baru.

Sekadar mengingatkan, Abdul Gafur Mas’ud tersangkut kasus suap Rp5,7 miliar dari sejumlah rekanan yang mendapat pekerjaan atau proyek di PPU, kabupaten yang dipimpinnya. Dia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, 13 Januari 2022 lalu, dengan barang bukti uang Rp1 miliar. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Via: Dias Ramadani
Tags: HeadlineLapas BalikpapanOTT Bupati PPU
Previous Post

Presiden Jokowi Kunjungi Kaltim Hari Ini, Berikut Agendanya

Next Post

Pemprov Kaltim Buka Beasiswa Sertifikasi Barista di Kaltim, Berikut Caranya

BACA JUGA

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

2 Juli 2026 | 22:07
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42
Bayar Rp1,1 Miliar Cuma buat Bunga, PT LBB Bontang Gugat Balik Skema Utang di Pengadilan

Gara-Gara Bunga Mencekik, PT Laut Bontang Bersinar Terjebak Utang Rp2,9 Miliar yang Tak Pernah Berkurang

2 Juli 2026 | 21:02
Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

2 Juli 2026 | 20:51
Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected

2 Juli 2026 | 20:44
Next Post
Pemprov Kaltim Buka Beasiswa Sertifikasi Barista di Kaltim, Berikut Caranya

Pemprov Kaltim Buka Beasiswa Sertifikasi Barista di Kaltim, Berikut Caranya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23

Terbaru

Inflasi Kaltim Melonjak 3,20 Persen, Samarinda Paling Mahal

Inflasi Kaltim Melonjak 3,20 Persen, Samarinda Paling Mahal

2 Juli 2026 | 23:24
Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

2 Juli 2026 | 22:07
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved