Bontang, PRANALA.CO – Kelurahan Gunung Telihan, Kota Bontang, Kaltim terus berupaya memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar membutuhkan, mendapat perhatian dan bantuan dari pemerintah. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah proses verifikasi dan validasi data sosial ekonomi terhadap 84 Kepala Keluarga (KK) yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Proses verifikasi ini dipimpin langsung Lurah Gunung Telihan, Moch Cholid Hanafi bersama staf teknis kelurahan serta unsur kecamatan. Seluruh data tersebut merupakan hasil usulan dari para Ketua RT di wilayah Gunung Telihan.
“Verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa bantuan pemerintah nantinya tepat sasaran. Kita ingin data yang akurat, sesuai kondisi di lapangan,” ujar Lurah Gunung Telihan di sela kegiatan yang berlangsung awal pekan ini.
Dalam pelaksanaannya, tim mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 262/HUK/2022 tentang kriteria fakir miskin, serta Keputusan Wali Kota Bontang Nomor 100.3.3.3/410/DSPM/2024 yang menetapkan 13 indikator kemiskinan, di mana minimal enam indikator harus terpenuhi untuk dikategorikan sebagai warga miskin.
Beberapa indikator itu antara lain: tidak bekerja, tidak mampu makan tiga kali sehari, tempat tinggal tak layak, tidak punya sumber air bersih, hingga tidak memiliki tabungan atau barang berharga bernilai di atas Rp6 juta.
“Kita upayakan semaksimal mungkin masyarakat yang memenuhi kriteria bisa masuk dalam DTKS dan mendapat dukungan melalui berbagai program kesejahteraan,” lanjut Lurah.
Pendataan ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, salah satunya dengan pemutakhiran data by name by address.
Pendekatan ini dianggap lebih akurat karena mendata langsung nama dan alamat warga yang membutuhkan, sehingga intervensi yang diberikan pemerintah — seperti bantuan sosial, akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga perbaikan rumah — dapat disalurkan secara adil dan merata.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari Program 100 Hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, khususnya inisiatif bertajuk “Tengok Tetangga”, yang mendorong masyarakat untuk saling peduli dan segera melapor ke Ketua RT atau Kelurahan jika mengetahui ada tetangga yang membutuhkan bantuan.
“Kami berharap melalui program ini tidak ada lagi warga yang luput dari perhatian. Data valid adalah kunci intervensi yang efektif. Maka kami minta kerja sama semua pihak, termasuk RT dan warga, untuk aktif melaporkan,” harap Lurah Gunung Telihan. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















Comments 1