
LAMPU penerangan jalan umum (PJU) yang padam di sejumlah titik di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menjadi sorotan. Masalah yang semula dianggap teknis itu kini dinilai berdampak langsung pada rasa aman warga dan aktivitas ekonomi di ruang publik.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, meminta Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Perhubungan (Dishub) segera melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus mempercepat perbaikan PJU yang tidak berfungsi.
“Ketika PJU padam, aktivitas masyarakat ikut terganggu, terutama di area yang menjadi pusat kegiatan warga,” kata Sumadi.
Kondisi PJU yang tidak menyala dilaporkan terjadi di sejumlah lokasi, termasuk kawasan Tepian Bandara Kalimarau. Di titik ini, lampu yang terpasang justru tidak berfungsi optimal.
Padahal, kawasan tersebut menjadi salah satu ruang publik yang aktif digunakan masyarakat—baik untuk berjualan, berkumpul, maupun aktivitas lainnya.
Ketiadaan penerangan dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga meningkatkan risiko keamanan.
Sumadi menegaskan, Dishub perlu segera melakukan pengecekan ulang terhadap seluruh titik PJU yang bermasalah.
“Perlu dilakukan pengecekan kembali agar lampu yang padam bisa segera diaktifkan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sistem pemeliharaan rutin, agar kerusakan tidak dibiarkan berlarut dan pelayanan publik tetap terjaga.
Selain perbaikan, DPRD Berau juga menyoroti aspek pemerataan. Hingga kini, masih ada sejumlah wilayah yang minim penerangan, terutama di titik-titik yang memiliki aktivitas ekonomi masyarakat.
Sumadi mendorong agar anggaran ke depan diarahkan pada pemasangan PJU di lokasi yang belum terjangkau.
“Termasuk kawasan UMKM yang aktif berjualan. Penerangan itu penting untuk mendukung ekonomi warga,” katanya.
Terkait kerusakan PJU, Sumadi mengingatkan bahwa sebagian proyek masih berada dalam masa garansi. Artinya, kontraktor pelaksana masih memiliki kewajiban untuk melakukan perbaikan.
Sementara itu, untuk lampu yang padam karena faktor operasional, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui dinas terkait.
Bagi DPRD Berau, PJU bukan sekadar fasilitas pelengkap kota. Ia menjadi bagian penting dari infrastruktur dasar yang menopang keamanan, kenyamanan, dan aktivitas ekonomi masyarakat. [ADS/DPRD BERAU]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















