pranala.co – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur berencana melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) pada 20 September 2021 mendatang.
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang menyatakan PTMT tersebut dilakukan dengan syarat siswa dan guru sekolah sudah di vaksin minimal 50 hingga 70 persen.
“Pada 20 September nanti, tidak bisa semua sekolah yang mengusulkan PTMT dapat melakukan kegiatan proses belajar di sekolah,” ujarnya yang dikutip, Jumat (17/9).
Selain itu, dia menegaskan sekolah harus menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah Pusat, dengan wajib melaksanakan pengecekan sarana dan prasarana yang dimiliki.
Nantinya, lanjut dia, tim Satgas Dinas Pendidikan akan turun ke lapangan. “Jangan sampai ada hal yang kita tidak inginkan saat proses belajar mengajar berlangsung, karena sudah lama tidak digunakan,” tegasnya.
Dia mengimbau agar program vaksinasi anak umur 12-17 tahun terus berjalan dengan melibatkan TNI-Polri selaku stakeholder. Agar capaian vaksinasi untuk pelajar usia diatas 12 tahun cepat terpenuhi.
Merujuk data dari Kemenkes Rabu (15/9/2021), vaksinasi di Kabupaten Kutai Timur baru 88.611 orang atau 26.53 persen dari target provinsi.
Adapun di tingkat provinsi, pemerintah menargetkan ada 2.874.401 orang di Kaltim divaksin. Pencapaian target vaksinasi SDM kesehatan 134,67 persen, petugas publik 140,27 persen, lansia 29,71 persen, masyarakat umum dan rentan 23,62 persen dan target usia 12-17 tahun 6,65 persen.
Kepala Dinas Pendidikan Kutim Syahrir menyampaikan bahwa puluhan sekolah telah mengajukan pelaksanaan PTMT. Jika dirinci, terdapat 46 Taman Kanak-Kanak (TK), 29 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 20 Sekolah Menegah Atas (SMA). Menurutnya, persiapan PTM sudah dilalukan sejak awal 2021.
Namun, baru dapat direncanakan kembali setelah Kutim mendapat status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 3. “Sebenarnya sudah dari Januari (2021) kemarin, tapi ditunda.
Kita juga akan meminta kepada orang tua murid untuk memperbaharui surat izin mengikuti pembelajaran tatap muka,” terangnya.
Adapun, Disdik Kutim turut melakukan peninjauan langsung ke sejumlah sekolah terkait persiapan penerapan protokol kesehatan, syarat vaksinasi dan administrasi lainnya. Pihaknya juga akan melakukan pengecekan terbaru tentang kesiapan tiap-tiap sekolah disertai dengan surat pernyataan menjalankan pembelajaran secara luar jaringan (luring). Mulai dari SD, SMP dan SMA dalam penerapan prokes jelang PTM. **
Penulis: Junaidi
Discussion about this post