Pranala.co, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tak mau berhenti membangun meski keuangan daerah sedang menurun. Tahun depan, Pemkab Kutim mengusulkan 32 paket proyek besar dengan nilai mencapai Rp2,1 triliun yang akan digarap lewat skema Multi Years Contract (MYC) atau kontrak tahun jamak.
“Kami sudah presentasikan ke DPRD untuk dibahas. Ada 32 paket usulan dengan nilai Rp2,1 triliun untuk tiga tahun anggaran, 2026 sampai 2028,” ujar Plt Kepala Bappeda Kutim, Noviari Noor, di Sangatta, Kamis (13/11).
Menurut Noviari, skema MYC menjadi pilihan paling realistis di tengah penurunan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2026 yang diperkirakan hanya sekitar Rp4,8 triliun. Dengan kondisi itu, proyek berskala besar sulit direalisasikan dalam satu tahun anggaran.
“MYC memungkinkan pembangunan tetap berjalan berkesinambungan tanpa harus tergantung pada anggaran tahunan yang fluktuatif,” jelasnya.
Dari total 32 paket yang diusulkan, proyek-proyek tersebut mencakup pembangunan jalan penghubung antar kecamatan, jembatan, drainase, hingga pelabuhan.
Dari jumlah itu, 16 paket terbesar adalah proyek peningkatan jalan penghubung antar kecamatan.
Tahun sebelumnya, Kutim hanya menjalankan 26 proyek MYC dengan total nilai Rp1,2 triliun. Kenaikan jumlah proyek tahun ini sebagian besar merupakan kelanjutan dari proyek yang belum rampung.
“Peningkatan jumlah proyek ini juga bagian dari upaya menuntaskan pembangunan yang tertunda dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Noviari.
Sementara itu, Anggota DPRD Kutim, Asti Mazar, menyatakan bahwa dewan mendukung penuh langkah pemerintah daerah melanjutkan pembangunan melalui skema MYC. Namun, ia mengingatkan agar usulan tersebut tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Apapun bentuk usulan dari pemerintah, sepanjang itu program strategis daerah, pasti kita dukung. Tapi tentu harus rasional dan sesuai kemampuan fiskal daerah. Kalau memang mampu, silakan saja dijalankan,” tegas Asti.
Langkah Pemkab Kutim mengandalkan skema MYC dianggap sebagai strategi bertahan cerdas di tengah penurunan pendapatan daerah. Dengan sistem kontrak jangka panjang, pemerintah daerah bisa menjamin kesinambungan pembangunan infrastruktur dasar tanpa harus terhambat oleh siklus anggaran tahunan.
Jika disetujui DPRD, proyek-proyek MYC senilai Rp2,1 triliun ini akan menjadi pondasi utama pembangunan Kutim 2026–2028, terutama dalam membuka akses antarwilayah dan memperkuat konektivitas ekonomi masyarakat. (ADS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami



















