Pranala.co, SAMARINDA – Kebijakan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang melarang penjualan buku pelajaran di sekolah dan menggantinya dengan pembagian buku gratis, menuai banyak apresiasi.
Tidak hanya dari orang tua siswa dan pemerhati pendidikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memberi pujian.
Hal ini diungkapkan Firdaus Akbar, Irban II Inspektorat Daerah Kota Samarinda, dalam rapat persiapan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi, Senin (8/9/2025).
Menurut Firdaus, kebijakan tersebut membuat ruang tindak pidana korupsi di sektor pelayanan publik, khususnya pendidikan, semakin kecil.
“Selain itu, Samarinda juga diapresiasi terkait sistem penerimaan murid baru. Kita satu-satunya daerah yang membentuk tim pengawasan dengan melibatkan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Rapat ini menjadi persiapan menjelang Rakor KPK yang akan digelar di Balikpapan pada Rabu (10/9/2025). Ada delapan area Monitoring Center for Prevention (MCP) yang akan dipaparkan Samarinda.
Mulai dari penganggaran, perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan aset daerah, optimalisasi penerimaan daerah, hingga penguatan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah).
Firdaus membeberkan capaian positif Kota Samarinda. Nilai MCP yang semula 58,85 pada 2020 terus meningkat. Tahun 2021 naik menjadi 75,71; Tahun 2022 sedikit turun ke 72,77; Tahun 2023 melonjak ke 87,53; Tahun 2024 kembali naik ke 90,14
“Secara umum nilai kita terus membaik,” tegas Firdaus.
Wali Kota Andi Harun yang hadir dalam rapat bersama Sekda Hero Mardanus Satyawan dan para pimpinan OPD menegaskan komitmennya pada tata kelola pemerintahan yang bersih.
Kebijakan larangan penjualan buku di sekolah dianggap sebagai langkah berani yang berpihak langsung pada masyarakat. Selain meringankan beban orang tua, kebijakan ini juga mempersempit peluang penyalahgunaan kewenangan.
Dengan raihan nilai MCP yang terus naik, Samarinda semakin dipandang sebagai daerah yang serius dalam mewujudkan pelayanan publik bersih dari praktik korupsi. (KOM/DIAS)

















