Pranala.co, BALIKPAPAN — Komisi III DPR RI menyoroti sejumlah isu strategis terkait penegakan hukum dan peredaran narkotika saat melakukan kunjungan kerja (kunker) reses ke Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Markas Polda Kalimantan Timur, Balikpapan, Kamis (5/3/2026).
Kunjungan ini dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan penegakan hukum di daerah sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi aparat penegak hukum di lapangan.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pejabat penegak hukum di Kalimantan Timur, di antaranya Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Supardi, serta Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono beserta jajaran.
Ketua rombongan Komisi III DPR RI, Safaruddin, menjelaskan kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap pelaksanaan kebijakan penegakan hukum di daerah.
“Sekarang kita mengecek pelaksanaan tugas yang baru, bagaimana penerapannya, apakah ada kendala-kendala. Nanti itu bisa kita koordinasikan lagi di tingkat pusat,” ujar Safaruddin usai pertemuan.
Secara umum, ia menilai kinerja aparat penegak hukum di Kalimantan Timur berjalan cukup baik. Namun demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi, terutama terkait keterbatasan dukungan anggaran bagi institusi penegak hukum.
Menurutnya, kondisi efisiensi anggaran saat ini turut memengaruhi sejumlah program penegakan hukum di daerah.
“Memang ada efisiensi anggaran, tetapi kami juga mendorong agar pada pembahasan anggaran tambahan nanti Polri, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya, termasuk BNN, dapat memperoleh dukungan yang memadai,” katanya.
Selain penegakan hukum secara umum, Komisi III DPR RI juga menaruh perhatian terhadap peredaran narkotika yang masih menjadi persoalan serius di wilayah Kalimantan Timur.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, tercatat sekitar 202 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkotika di wilayah Kaltim.
Safaruddin menjelaskan, secara geografis Kalimantan Timur tergolong wilayah yang rawan terhadap peredaran narkotika. Hal ini disebabkan adanya akses perbatasan serta jalur transportasi yang memungkinkan masuknya barang terlarang dari luar wilayah, bahkan dari luar negeri.
“Masalah narkoba memang terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia. Namun Kaltim memiliki kerawanan tersendiri karena adanya jalur perbatasan yang memungkinkan peredaran lebih mudah terjadi,” jelasnya.
Ia menambahkan, peredaran narkotika tidak hanya melalui jalur darat dan laut, tetapi juga memanfaatkan jalur transportasi udara. Oleh karena itu, pengawasan di berbagai pintu masuk wilayah perlu terus diperkuat.
“Pengawasan harus semakin ditingkatkan agar langkah pencegahan dapat berjalan lebih efektif,” tegasnya.
Meski demikian, Safaruddin memberikan apresiasi terhadap kinerja Polda Kalimantan Timur yang dinilai cukup baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, berbagai inovasi yang dilakukan kepolisian daerah turut berkontribusi menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
“Kondisi Kaltim secara umum cukup baik. Banyak inovasi yang dilakukan dan kinerjanya juga bagus,” katanya.
Ia berharap kinerja aparat penegak hukum dapat terus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Mudah-mudahan masyarakat bisa menjalankan aktivitas dengan lebih aman dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan kunjungan kerja Komisi III DPR RI tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan penegakan hukum terpadu di wilayah Kalimantan Timur.
Dalam pertemuan itu, Kapolda Kaltim turut memaparkan berbagai aspek terkait kondisi organisasi kepolisian daerah, mulai dari jumlah personel, dukungan anggaran, hingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kapolda juga menyampaikan perbandingan data gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat antara tahun 2025 dan 2026, termasuk upaya pengawasan internal terhadap personel,” ujar Yuliyanto.
Di sisi lain, Polda Kalimantan Timur saat ini juga tengah mencanangkan program internal bertajuk “zero pelanggaran” bagi seluruh personel.
Program tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan serta profesionalitas anggota kepolisian dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mencoba menerapkan program ini selama satu bulan ke depan. Harapannya tidak ada lagi pelanggaran sekecil apa pun yang dilakukan oleh personel Polda Kalimantan Timur,” pungkasnya. (SR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















