SEORANG suami berinisial P (44) tega nian membakar istri dan rumahnya sendiri di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
Pelaku mengaku kesal lantaran korban kerap mencuri uang dan voucher pulsa dagangannya. Korban dan tersangka sebelumnya memang kerap bertengkar. P diketahui sehari-hari bekerja dengan membuka warung kecil tidak jauh dari rumahnya.
“Perilaku istrinya itulah yang menjadi sebab P nekat membakar korban beserta rumahnya,” jelas Kapolsek Tenggarong, AKP Purwo Asmadi.
Dari pengakuan pelaku, dirinya tidak senang dengan perilaku istrinya. Kadang mengambil uang tidak jujur, kadang ambil uang hasil dagangannya.
Dari kondisi itulah, membuat dirinya kerap terlibat adu mulut dengan korban. Setiap kali terjadi pertengkaran, korban kerap meninggalkan rumah selama sepekan atau lebih.
Oleh sebab itu, puncak kekesalan pelaku yang akhirnya dilampiaskan dengan cara membakar rumah dengan maksud untuk mencegah istrinya meninggalkan rumah.
“Setiap kali mereka bertengkar, korban pasti langsung pergi sampai seminggu dua minggu baru balik lagi. Kalau percekcokannya sering, setiap cekcok pasti istrinya pergi dari rumah,” ucapnya.
Petugas sudah menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yang salah satunya telah ludes terbakar. Kemudian, sejumlah pakaian milik korban, serta salah satu tiang rumah yang kini telah berubah menjadi arang.
Pelaku kini dijerat dengan Undang-undang tentang KDRT dan/atau Pasal 187 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman 10 dan 15 tahun penjara.
Kondisi korban E yang dibakar suami mengalami luka bakar hingga 90 persen sempat tak sadar. Kini korban sudah mulai sadar usai dirawat secara intensif. Saat ini E berada dalam penanganan pihak rumah sakit A.M Parikesit Kutai Kartanegara. (*)
Discussion about this post