• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kepala BKN: PPPK Bukan untuk Menampung Honorer

Suriadi Said by Suriadi Said
10 Oktober 2020 | 11:14
Reading Time: 2 mins read
0
Balas Budi saat Pilkada, Kepala Daerah Disebut Kerap Angkat Honorer Baru Honorer di Kutai Timur Tetap Terima Gaji hingga Diangkat jadi PPPK

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana meluruskan pemahaman publik tentang PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

PPPK merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang kedudukannya setara dengan pegawai negeri sipil (PNS). Yang membedakan PNS dan PPPK hanya pada ada tidaknya pensiun. PNS secara otomatis mendapatkan pensiun karena sejak awal sudah mengiur. Sedangkan PPPK, tidak ada kewajiban mengiur sehingga tidak mendapatkan pensiun.

PILIHAN REDAKSI

DPRD Berau Minta Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan dalam Rekrutmen PPPK

DPRD Berau Minta Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan dalam Rekrutmen PPPK

12 April 2026 | 08:32
ASN Balikpapan Keluyuran saat Jam Kerja? Siap-Siap Disanksi

ASN Balikpapan Keluyuran saat Jam Kerja? Siap-Siap Disanksi

10 April 2026 | 18:51

PPPK bisa mendapatkan pensiun bila bekerja sama dengan perusahaan asuransi untuk mengurus dana pensiunnya. Karena kedudukannya sama, rekrutmen CPNS dan PPPK juga harus lewat tahapan pengusulan kebutuhan yang didasarkan pada analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) kemudian penetapan formasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Hal lain yang harus diperhatikan juga, kalau PNS ada batasan usia maksimal 35 tahun, PPPK tidak demikian. Usia di atas 35 tahun pun bisa ikut seleksi PPPK.

Namun, kata Bima Haria, bukan berarti seluruh honorer usia 35 tahun ke atas ditampung di PPPK. PPPK sejatinya diisi oleh tenaga profesional dan punya kompetensi sesuai bidang yang dilamar.

“Artinya, yang mengisi PPPK itu harusnya orang-orang yang ahli dan tidak bisa diisi PNS. Jadi salah kalau dibilang PPPK ada karena untuk menampung honorer K2 maupun non K2 usia 35 tahun ke atas,” terang Bima, Sabtu (10/10/2020).

Adanya kebijakan mengakomodir honorer K2 dalam rekrutmen PPPK tahap I pads 2019, kata Bima, karena keputusan politik pemerintahan bersama DPR. Di mana keputusan politiknya penyelesaian honorer K2 hingga 2023.

Honorer K2 diberikan kesempatan ikut seleksi PPPK dengan ketentuan sesuai formasi kebutuhan Pemda. Itu sebabnya formasi PPPK 2019 hanya diprioritaskan untuk guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh.

“Intinya PPPK itu disiapkan untuk tenaga profesional dan berkompetensi tinggi.  Contohnya para diaspora, negara menyiapkan posisi PPPK untuk mereka agar bisa membangun bangsa Ini,” tegasnya.

Kalau kemudian banyak honorer K2 maupun non K2 ingin ikut seleksi PPPK silakan saja. Tentunya mereka harus mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan pemerintah.

Dia mengungkapkan, Pasal 2 Perpres Nomor 38 Tahun 2020 dinyatakan, jabatan yang bisa diisi PPPK meliputi jabatan fungsional (JF) dan jabatan pimpinan tinggi (JPT). Namun, JPT yang bisa diisi PPPK hanya utama dan madya tertentu.

Kemudian dalam Pasal 3 menyebutkan, selain JF dan JPT, menteri dapat menetapkan jabatan lain yang dapat diisi oleh PPPK. Jabatan lain yang dimaksud bukan merupakan jabatan struktural tetapi menjalankan fungsi manajemen pada istansi pemerintah.

“Jabatan lain yang dimaksud bukan JA (jabatan administrasi) atau bukan JPT pratama. Namun dapat disetarakan dengan JA atau JPT pratama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandas Bima.

 

 

(esy/jpnn)

Tags: Aparatur Sipil NegaraHonorerPegawai Negeri SipilPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Previous Post

Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Tinggal Rampungkan Seksi 5 dan 1

Next Post

VIDEO: Fase-Fase Penyakit Demam Berdarah yang Wajib jadi Perhatian

BACA JUGA

Bapenda Bontang Raih Skor Tinggi Survei Anti Korupsi dan Pelayanan 2026

Bapenda Bontang Raih Skor Tinggi Survei Anti Korupsi dan Pelayanan 2026

10 Mei 2026 | 23:56
Tengok Tetangga di Bontang: Menjaga Anak Yatim Tak Luput dari Perhatian

Tengok Tetangga di Bontang: Menjaga Anak Yatim Tak Luput dari Perhatian

10 Mei 2026 | 23:41
Pramuka Bontang Dinilai Mulai Meredup, Neni Dorong Revitalisasi

Pramuka Bontang Dinilai Mulai Meredup, Neni Dorong Revitalisasi

10 Mei 2026 | 23:00
Bontang Kota Industri yang Heterogen, LPADKT Jaga Ruang Harmoni

Bontang Kota Industri yang Heterogen, LPADKT Jaga Ruang Harmoni

10 Mei 2026 | 22:49
Terungkap saat Ditagih Bos, Karyawan di Bontang Habiskan Rp108 Juta untuk Judi Online Polres Bontang Gerebek Rumah di Berebas Tengah, 9,4 Gram Sabu Diamankan Dipicu Cekcok Janji Nikah, Kakek 80 Tahun di Samarinda Diduga Bunuh Kekasih

Terungkap saat Ditagih Bos, Karyawan di Bontang Habiskan Rp108 Juta untuk Judi Online

10 Mei 2026 | 21:34
Kaya Sumber Daya, KNPI Sebut Warga Kutim Belum Benar-Benar Sejahtera

Kaya Sumber Daya, KNPI Sebut Warga Kutim Belum Benar-Benar Sejahtera

10 Mei 2026 | 20:58
Next Post
VIDEO: Fase-Fase Penyakit Demam Berdarah yang Wajib jadi Perhatian

VIDEO: Fase-Fase Penyakit Demam Berdarah yang Wajib jadi Perhatian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

BKPSDM Kutim: Honorer Sekolah Diangkat Bertahap Lewat PPPK

5 Mei 2026 | 01:48
Ancaman PHK Guru Non-ASN, Kaltim Siapkan Skema Bayar per Jam Sektor Pendidikan di Kaltim Kehilangan 22 Ribu Pekerja, Pertambangan Melesat

Ancaman PHK Guru Non-ASN, Kaltim Siapkan Skema Bayar per Jam

2 Mei 2026 | 23:10
Bicara di Pemkot Samarinda, Kemendagri Soroti ASN Takut Belanja Anggaran karena Bayang-Bayang Kasus Hukum

Bicara di Pemkot Samarinda, Kemendagri Soroti ASN Takut Belanja Anggaran karena Bayang-Bayang Kasus Hukum

8 Mei 2026 | 22:30
Bontang Kuala Sepi Pengunjung, Dispopar Bantah Dampak Retribusi dan Janji Evaluasi

Bontang Kuala Sepi Pengunjung, Dispopar Bantah Dampak Retribusi dan Janji Evaluasi

9 Mei 2026 | 23:11
Khawatir Bikin Cedera, Anak-Anak Bontang Mulai Meniru “Sujud Freestyle” hingga di Masjid

Khawatir Bikin Cedera, Anak-Anak Bontang Mulai Meniru “Sujud Freestyle” hingga di Masjid

7 Mei 2026 | 14:55

Terbaru

Cerita Julita dari Tabang Kukar Membawa Kaltim ke Seleksi Paskibraka Nasional 2026

Cerita Julita dari Tabang Kukar Membawa Kaltim ke Seleksi Paskibraka Nasional 2026

11 Mei 2026 | 00:24
Bapenda Bontang Raih Skor Tinggi Survei Anti Korupsi dan Pelayanan 2026

Bapenda Bontang Raih Skor Tinggi Survei Anti Korupsi dan Pelayanan 2026

10 Mei 2026 | 23:56
Tengok Tetangga di Bontang: Menjaga Anak Yatim Tak Luput dari Perhatian

Tengok Tetangga di Bontang: Menjaga Anak Yatim Tak Luput dari Perhatian

10 Mei 2026 | 23:41
Pramuka Bontang Dinilai Mulai Meredup, Neni Dorong Revitalisasi

Pramuka Bontang Dinilai Mulai Meredup, Neni Dorong Revitalisasi

10 Mei 2026 | 23:00
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 888000071

article 888000072

article 888000073

article 888000074

article 888000075

article 888000076

article 888000077

article 888000078

article 888000079

article 888000080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100066

article 868100067

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

cuaca 898100041

cuaca 898100042

cuaca 898100043

cuaca 898100044

cuaca 898100045

cuaca 898100046

cuaca 898100047

cuaca 898100048

cuaca 898100049

cuaca 898100050

cuaca 898100051

cuaca 898100052

cuaca 898100053

cuaca 898100054

cuaca 898100055

cuaca 898100056

cuaca 898100057

cuaca 898100058

cuaca 898100059

cuaca 898100060

cuaca 898100061

cuaca 898100062

cuaca 898100063

cuaca 898100064

cuaca 898100065

cuaca 898100066

cuaca 898100067

cuaca 898100068

cuaca 898100069

cuaca 898100070

cuaca 898100071

cuaca 898100072

cuaca 898100073

cuaca 898100074

cuaca 898100075

cuaca 898100076

cuaca 898100077

cuaca 898100078

cuaca 898100079

cuaca 898100080

cuaca 898100081

cuaca 898100082

cuaca 898100083

cuaca 898100084

cuaca 898100085

cuaca 898100086

cuaca 898100087

cuaca 898100088

cuaca 898100089

cuaca 898100090

cuaca 898100091

cuaca 898100092

cuaca 898100093

cuaca 898100094

cuaca 898100095

cuaca 898100096

cuaca 898100097

cuaca 898100098

cuaca 898100099

cuaca 898100100

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

article 710000061

article 710000062

article 710000063

article 710000064

article 710000065

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

article 999990021

article 999990022

article 999990023

article 999990024

article 999990025

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

cuaca 638000001

cuaca 638000002

cuaca 638000003

cuaca 638000004

cuaca 638000005

cuaca 638000006

cuaca 638000007

cuaca 638000008

cuaca 638000009

cuaca 638000010

cuaca 638000011

cuaca 638000012

cuaca 638000013

cuaca 638000014

cuaca 638000015

cuaca 638000016

cuaca 638000017

cuaca 638000018

cuaca 638000019

cuaca 638000020

news-1701