Pranala.co, SAMARINDA — Kementerian Agama Kalimantan Timur (Kemenag Kaltim) akhirnya angkat bicara. Klarifikasi ini disampaikan setelah muncul kabar di media sosial yang menuding pihak Kanwil Kemenag Kaltim lepas tangan terhadap dugaan korupsi dana haji di UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan. Nilainya disebut mencapai Rp1,5 miliar.
Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, H. Abdul Khaliq, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia bahkan mengaku tidak pernah dihubungi pihak media yang menayangkan berita tersebut.
“Saya tidak pernah menerima konfirmasi, baik lewat pesan maupun telepon. Jadi, kami nyatakan berita itu tidak benar,” tegas Khaliq, Selasa (28/10).
Khaliq menambahkan, pihaknya tidak mengetahui secara detail kasus dugaan korupsi yang melibatkan lingkungan Asrama Haji Balikpapan.
“Kami hanya tahu sebagian saja dan tidak bisa menjawab hal-hal teknis karena itu bukan kewenangan kami,” ujarnya.
Menurutnya, UPT Asrama Haji Balikpapan berada langsung di bawah naungan Kementerian Agama RI, bukan di bawah Kanwil Kemenag Provinsi.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2014, kedudukan Asrama Haji adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag RI,” jelas Khaliq.
Dengan demikian, kata dia, Kanwil Kemenag Kaltim hanya berperan sebagai pengguna layanan penyelenggaraan ibadah haji, bukan lembaga yang mengelola keuangan atau operasional Asrama Haji.
“Kami sarankan rekan media langsung mengonfirmasi ke Asrama Haji Balikpapan agar mendapat informasi yang akurat,” paparnya.
Khaliq berharap masyarakat dan media bisa memahami struktur organisasi di lingkungan Kementerian Agama agar tidak salah persepsi.
“Kalau disebut kami lepas tangan, itu karena memang tidak ada hubungan struktural,” tegas dia. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami



















