PENAJAM, pranala.co – Hingga saat ini, tiga mobil dinas yang tergolong mewah belum dikembalikan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud, terdakwa kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Denny Handayansyah menyebut hingga kini belum dapat menarik mobil dinas yang dipakai untuk kendaraan operasional kepala daerah, menurut dia, karena ada penolakan dari pihak keluarga Abdul Gafur Mas’ud.
Pengambilan paksa kendaraan dinas roda empat sulit dilakukan, sebab keberadaan mobil semi-mewah dan mewah tersebut tidak diketahui.
Kendaraan dinas roda empat yang diberikan untuk menunjang kinerja sebagai kepala daerah yakni, Toyota Alphard, Fortuner, dan Land Cruiser.
“Ada sejumlah mobil dinas belum dikembalikan bupati yang telah dinonaktifkan,” ujar Denny, Rabu (29/6/2022).
Secara administratif, menurut dia, seharusnya sejumlah mobil dinas itu sudah dikembalikan kepada pemerintah kabupaten.
“Kami sudah berusaha dan telah datang ke rumah untuk tarik mobil dinas tapi ditolak pihak keluarga. Alasannya tunggu putusan hukum sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap),” kata dia.
BKAD telah berupaya menarik aset milik pemerintah kabupaten tersebut setelah Abdul Gafur Mas’ud terkena OTT (operasi tangkap tangan) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 Januari 2022.
Saat ini pihaknya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sebagai upaya untuk mengambil aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Tidak bisa ambil paksa karena kami tidak tahu mobil dinasnya ada di mana dan harus ada surat kekuatan hukum. Kami lagi koordinasi dan konsultasi dengan aparat penegak hukum serta KPK perwakilan provinsi,” jelas Denny Handayansyah. (dwi/md)
Discussion about this post