pranala.co – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari Samarinda) telah menangkap terpidana kasus korupsi bernama Ali Mustafa yang dieksekusi untuk menjalani putusan hukum.
Usai tertangkapnya koruptor Rp 13 miliar itu, kini Kejari Samarinda masih memburu 8 buron terpidana lainnya yang berkeliaran. Kasi Intel Kejari Samarinda Mohamad Mahdy mengungkapkan ada 8 terpidana yang telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) buruan Korps Adhyaksa.
“Iya masih ada delapan (buronan) lagi,” ujar Mahdy, dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).
Dilanjutkan Mahdy, pihaknya akan melakukan upaya semaksimal mungkin mencari para buronan dengan melakukan koordinasi, baik di tingkat Kejari Samarinda, Kejati Kaltim hingga Kejagung.
Mahdy membeberkan kedelapan buronan terpidana tersebut masing-masing diketahui bernama Tatang Dino Hero, Bambang Santos, Rahmatullah, Lina, Heriyanto Goeyono, Faizhal Riedza, Alexander Agustinus dan Abed Nego Gede Lohjaya.
“Sementara buronan bernama Tatang Dino Hero merupakan terpidana kasus tindak korupsi. Kemudian Bambang Santos dan Rahmatullah merupakan dua buron tindak pidana asusila,” bebernya.
Selanjutnya, buronan bernama Lina, Heriyanto Goeyono, Faizhal Riedza, Alexander Agustinus dan Abed Nego Gede Lohjaya ialah terpidana kasus narkotika dan tindak pidana umum.
Tidak ada target khusus untuk menangkap buronan terpidana tersebut. Namun semua masih berada di bawah kewajiban Kejari Samarinda untuk menangkap mereka.
“Jadi bukan berhenti di putusan pengadilan. Karena penyelesaian tangkap buronan ini juga masuk dalam tugas dan fungsi pokok kami sendiri,” kata Mahdy.
Mahdy menyampaikan, Tim Tabur dari Kejari Samarinda menemukan berbagai kendala saat memburu kedelapan buronan. Salah satunya minim informasi keberadaan buronan yang kebanyakan kabur ke wilayah pedalaman.
“Karena mereka menutup diri tentang keberadaannya dari masyarakat. Itu yang menyebabkan informasi jadi terbatas. Kami tentunya tidak bisa bergerak sendiri sehingga memerlukan support masyarakat untuk melaksanakan pelacakan di lapangan,” jelasnya.
Selain memerlukan peran dan informasi dari masyarakat, Mahdy menyebut jajaran Korps Adhyaksa telah menyebarkan informasi para DPO ke bidang intelejen dan instansi lainnya.
Pihaknya mengaku selalu mempublis, tidak hanya ke masyarakat tapi juga ke pihak-pihak intelejen instansi lainnya diinformasikan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post