• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kejari Kutai Barat Hancurkan Barang Bukti 34 Kasus, Mulai Sabu, Parang, hingga Solar Ilegal

Suriadi Said by Suriadi Said
30 April 2025 | 18:55
Reading Time: 2 mins read
0
Kejari Kutai Barat Hancurkan Barang Bukti 34 Kasus, Mulai Sabu, Parang, hingga Solar Ilegal

Pemusnahan barang bukti di halaman Gedung Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Selasa pagi itu (29/4/2025).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Kutai Barat, PRANALA.CO — Ada suasana yang tidak biasa di halaman Gedung Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Selasa pagi itu (29/4/2025). Tumpukan barang bukti dari 34 perkara pidana disusun rapi. Semuanya siap dimusnahkan. Tuntas, tanpa sisa.

Tepat pukul 10.00 WITA, pemusnahan dimulai. Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat alias Kajari Kubar, Sabar Evryanto Batubara, memimpin jalannya prosesi. Didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti Saepul Uyun, mereka memastikan tak ada yang terlewat.

PILIHAN REDAKSI

Erick Victory Resmi Dilantik jadi Sekda Kutai Barat

Erick Victory Resmi Dilantik jadi Sekda Kutai Barat

1 Juli 2026 | 22:23
Wings Air Resmi Terbang Samarinda-Melak, Warga Kubar Tak Perlu Lelah di Jalan

Wings Air Resmi Terbang Samarinda-Melak, Warga Kubar Tak Perlu Lelah di Jalan

18 Juni 2026 | 00:32

“Semua barang bukti ini berasal dari perkara yang sudah inkracht — sudah diputus pengadilan dan tak bisa diganggu gugat lagi,” kata Sabar Evryanto di sela kegiatan.

Ada 18 perkara narkotika. Barang buktinya sabu seberat 219,83 gram bruto — nilainya mungkin mencapai ratusan juta rupiah di pasaran gelap. Dua perkara kesehatan membawa serta dua plastik pil obat keras.

Ada pula senjata tajam: parang, badik, tojok, bahkan dodos. Semua itu berasal dari dua perkara berbeda. Belasan perkara lainnya? Solar ilegal, jeriken, pompa rakitan, selang, hingga handphone — semuanya ikut dimusnahkan.

Tak hanya kejaksaan yang hadir. Aiptu Dwi Prasetyo dari Polres Kutai Barat dan Bripda Alfrianto Kurnia Palvu dari Polres Mahakam Ulu ikut menyaksikan. Bahkan apoteker dari Puskesmas Barong Tongkok, Novelita, turut mengawal pemusnahan obat keras.

“Ini bagian dari komitmen kami. Semua barang bukti harus dihancurkan sesuai aturan. Agar tidak ada yang coba-coba menyalahgunakannya lagi,” tegas Sabar.

Pemusnahan barang bukti, kata dia, bukan sekadar formalitas. Ini pesan keras bagi pelaku kejahatan dan bukti transparansi kejaksaan dalam penegakan hukum. Satu perkara tuntas sampai akhir. Tak berhenti di pengadilan saja.

Jeriken dibakar, sabu dimusnahkan dengan cara khusus, senjata tajam dipotong-potong, dan alat ilegal lainnya dihancurkan. Semua berlangsung terbuka, disaksikan lintas instansi.

Agenda pemusnahan seperti ini rutin digelar. Namun setiap kali dilaksanakan, maknanya tetap sama: hukum ditegakkan sepenuhnya. Tidak ada ruang abu-abu. Tidak ada celah untuk bermain-main.

“Kami pastikan, setiap perkara ditangani sampai barang buktinya musnah. Itulah janji kami sebagai penegak hukum,” tutup Sabar Evryanto. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Kejari Kutai BaratKubarKutai Barat
Previous Post

Orangtua Wajib Tahu! Begini Cara Hitung Radius Zonasi Sekolah di Bontang

Next Post

Berau Pecahkan Rekor, Indeks Reformasi Birokrasi Tertinggi di Kaltim

BACA JUGA

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan yang Menewaskan Pengendara Motor

Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan yang Menewaskan Pengendara Motor

2 Juli 2026 | 18:21
Siasat Licik Gagal, Pemuda di Guntung Bontang Sembunyikan Paket Sabu di Bawah Kasur

Siasat Licik Gagal, Pemuda di Guntung Bontang Sembunyikan Paket Sabu di Bawah Kasur

2 Juli 2026 | 18:17
Tok! MA Putuskan Muhammadiyah Berhak Mutlak Kelola Masjid Al-Ikhlas Bontang

Tok! MA Putuskan Muhammadiyah Berhak Mutlak Kelola Masjid Al-Ikhlas Bontang

2 Juli 2026 | 17:04
Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

2 Juli 2026 | 16:04
Hasanuddin Mas'ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

Hasanuddin Mas’ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

2 Juli 2026 | 15:18
Next Post
Berau Pecahkan Rekor, Indeks Reformasi Birokrasi Tertinggi di Kaltim

Berau Pecahkan Rekor, Indeks Reformasi Birokrasi Tertinggi di Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23

Terbaru

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan yang Menewaskan Pengendara Motor

Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan yang Menewaskan Pengendara Motor

2 Juli 2026 | 18:21
Siasat Licik Gagal, Pemuda di Guntung Bontang Sembunyikan Paket Sabu di Bawah Kasur

Siasat Licik Gagal, Pemuda di Guntung Bontang Sembunyikan Paket Sabu di Bawah Kasur

2 Juli 2026 | 18:17
Tok! MA Putuskan Muhammadiyah Berhak Mutlak Kelola Masjid Al-Ikhlas Bontang

Tok! MA Putuskan Muhammadiyah Berhak Mutlak Kelola Masjid Al-Ikhlas Bontang

2 Juli 2026 | 17:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved