PRANALA.CO, Samarinda – Seorang asisten manajer di sebuah perusahaan ritel di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) nekat menggelapkan uang perusahaan hingga Rp97,2 juta demi membiayai kecanduan judi online.
Pelaku berinisial MR (36) kini telah diamankan Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota setelah aksinya terungkap melalui rekaman CCTV. Kecurigaan muncul saat manajer perusahaan melakukan pengecekan terhadap brankas penyimpanan uang.
Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo, didampingi Kanit Reskrim Iptu Dedi Lantang, mengatakan kasus ini terungkap setelah manajemen PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk yang berlokasi di Jalan Pulau Irian, Mall SCP Lantai 2, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, menemukan selisih dalam uang omset perusahaan.
“Pada Selasa, 1 April 2025, pukul 18.00 WITA, manajemen perusahaan melakukan pengecekan terhadap uang omset yang disimpan di dalam brankas dan mendapati adanya selisih,” ujar AKP Kadiyo, Kamis (3/4/2025).
Setelah dilakukan pemeriksaan melalui rekaman CCTV, diketahui bahwa pelaku MR telah mengambil uang dari dalam brankas perusahaan pada Minggu, 30 Maret 2025, sekira pukul 18.10 WITA. Sebagai asisten manajer, MR memiliki akses ke brankas tersebut karena mengetahui sandi keamanannya.
Manajemen PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Samarinda Kota dengan membawa sejumlah barang bukti.
Dalam interogasi yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota, MR mengakui telah mengambil uang dalam brankas sebanyak tiga kali dengan total mencapai Rp97.220.500. Uang tersebut digunakannya untuk bermain judi online serta membayar pinjaman daring yang menumpuk.
“Pelaku telah diamankan di Polsek Samarinda Kota beserta barang bukti berupa sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp506.000, sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV, satu unit ponsel android milik kantor, serta hasil audit perusahaan,” tambah Kapolsek.
Saat ini, MR masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola keuangan serta menghindari praktik perjudian yang dapat berujung pada tindakan kriminal. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post