• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kawasan Sangkulirang-Mangkalihat bakal Dikembangkan jadi Ekowisata

Suriadi Said by Suriadi Said
20 November 2020 | 15:56
Reading Time: 3 mins read
1
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Sangatta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  (Kemenparekraf) mempersiapkan program dan strategi bangkit pasca pandemi melalui pengembangan pariwisata minat khusus berbasis alam serta edukasi dan implementasi terkait protokol CHSE (cleanliness, health, safety, environment).

“Kalimantan mempunyai potensi alam yang luar biasa. Pariwisata dapat hadir sebagai sebuah sektor pelapis kedua untuk menjadi tulang punggung pendapatan daerah,” tutur Drs. Alexander Reyaan M.M selaku Direktur Wisata Alam, Budaya dan Buatan, dalam FGD Sangkulirang Road to Adventure di Sangatta, Kalimantan Timur, Kamis (19/11).

PILIHAN REDAKSI

Menuju UNESCO, Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Tak Boleh Terganggu

Menuju UNESCO, Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Tak Boleh Terganggu

29 Juni 2026 | 18:03
Ithaca Resources Susun Program Warga Sejak Awal, Bupati Kutim Angkat Jempol

Ithaca Resources Susun Program Warga Sejak Awal, Bupati Kutim Angkat Jempol

24 Juni 2026 | 22:58

Diketahui, kawasan Karst Kalimantan Timur merupakan salah satu peninggalan batuan kapur yang cukup tua di Indonesia.

Struktur tebing bebatuan yang kokoh nan indah menjadi daya tarik tersendiri. Terdapat juga lorong rongga yang membentuk gua bawah tanah dan berisikan lukisan tangan pra sejarah dengan ragam kisah di baliknya.

Berlokasi di dua kabupaten yaitu Kutai Timur dan Berau, Karst Sangkulirang, Mangkalihat ini berada di kondisi geografis dan alam yang dapat menjadi peluang pengembangan pariwisata minat khusus berbasis alam.

Menurut Alex, wisatawan memiliki kecenderungan memilih ekowisata sebagai pilihan utama atau prioritas. “Karena dengan banyaknya area terbuka, akan lebih meminimalisir resiko tersebar/ tertular pandemi Covid-19,” katanya.

Ekowisata, dikatakan Alex, juga harus menerapkan pedoman menjaga lingkungan hidup dan keberagamannya dalam menjalankan konsep wisata berkelanjutan (sustainability tourism) serta penerapan  protokol kebersihan, kesehatan, keamanan, dan ramah lingkungan atau CHSE.

“Maka itu kami juga memberikan program dukungan terhadap komunitas lokal dalam upaya bersama meningkatkan pengembangan pariwisata minat khusus berbasis alam,” tambah Alex.

Adapun bentuk dukungan yang diberikan kepada komunitas yang juga merupakan pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yaitu berupa penyediaan peralatan dan perlengkapan climbing.

Dukungan yang diberikan pada saat kegiatan FGD Sangkulirang Road to Adventure Travel ini bertujuan selain untuk membangkitkan kembali pariwisata melalui Komunitas Ekowisata Kabupaten Berau Kerima Puri (Hutan Nan Asri) dan Komunitas Ekowisata Kabupaten Kutai Timur Seribu Menara Karst (Personifikasi Gunung Gergaji) juga untuk memberikan rasa aman kepada para wisatawan ekowisata di Kawasan Karst Sangkulirang.

Menurut Data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim, bentang alam Karst Sangkulirang-Mangkalihat diisi 110 izin perkebunan, 40 konsesi kehutanan, 26 pertambangan batu bara, dan 16 izin tambang batu gamping. Jika izin-izin itu keluar, maka beragam ancaman perusakan lingkungan terjadi secara nyata. Salah satunya adalah rusaknya sumber air baku di dua kabupaten dan rusaaknya situs sejarah purbakala cap tangan cadas yang ada di goa-goa karst Sangkulirang-Mangkalihat.

“Yang paling dikenal dari karst sangkulirang mangkalihat adalah situs sejarah purbakala cap tangan manusia purba. Kalau karst rusak, tidak menutup kemungkinan gambar-gambar itu juga akan hilang,” sebut Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Berau Pantai, Hamzah.

Dijelaskan Hamzah, bentang alam karst merupakan salah satu bentang lahan yang unik dari sisi geologis maupun hidrologis. Memiliki luas sekitar 2.465.318 hektare, kawasan tersebut terdiri dari beberapa blok karst utama. Seperti Blok Suaran, Merabu-Kulat, Batu Onyen, Gergaji, Sekerat, Tutunambo-Nyere, Tabalar-Domaring, dan Mangkalihat. Setiap blok karst di kawasan itu, memiliki keunikan geomorfologi yang berbeda. Secara umum terdapat tiga tipe karst yang berkembang di kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat, yaitu tipe karst labirin, menara, dan conical.

“Tidak hanya itu, bentangan alam itu juga memiliki nilai-nilai penting berbasis alam dan budaya. Sehingga harus pelihara dan dimanfaatkan dengan memperhatikan aspek kelestariannya. Salah satu upaya yang bisa ditempuh adalah pengembangan dilakukan dengan investasi hijau dan berkelanjutan,” ujarnya.

Nilai-nilai yang terkandung, lanjut dia, adalah nilai penting geodiversitas, nilai penting hidrologi, nilai penting karbon, nilai penting budaya dan nilai penting biodiversitas. Menurutnya, nilai-nilai itu telah diusulkan Pemerintah Indonesia agar UNESCO menjadikan Karst Sangkulirang-Mangkalihat sebagai salah satu warisan dunia.

“Siapapun yang melihat bentangan alam itu, tidak mungkin tidak jatuh cinta. Di lihat dari atar, bentangan itu membentuk surga di tengah rimba. Betapa beruntungnya Kalimantan Timur, sebagai pemiliknya,” ujar Hamzah.

Kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat, merupakan tangki air raksasa yang menyimpan sumberdaya air sangat besar. Air yang tersimpan di bawah permukaan kawasan itu membentuk tandon-tandon rahasi, yang mengalir cepat melalui saluran besar ke dalam saluran sungai bawah tanah dan keluar ke mata air.

Hamzah menyebut, simpanan air tersebut merupakan cadangan air yang sangat besar, yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan air baik untuk saat ini maupun masa yang akan datang.

 

 

[id|tribun]

Tags: HeadlineKarst SangkulirangKutai Timur
Previous Post

Pasien Positif Covid-19 Dijamin Bisa Nyoblos di Pilkada Samarinda

Next Post

Mulai Januari 2021, Sekolah Tatap Muka Semua Zona

BACA JUGA

Bukti Keburu Hilang karena Birokrasi Lamban, DPRD Kutim Turun Tangan ke Pulau Miang

Bukti Keburu Hilang karena Birokrasi Lamban, DPRD Kutim Turun Tangan ke Pulau Miang

30 Juni 2026 | 19:21
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook

30 Juni 2026 | 17:29
Sentil Rudy Mas'ud, DPRD Kaltim: Jangan Gampang Impor Pejabat!

Sentil Rudy Mas’ud, DPRD Kaltim: Jangan Gampang Impor Pejabat!

30 Juni 2026 | 16:16
Sulap Lahan 'Mati' jadi Lumbung Pangan, Kutim Tantang Anak Muda Berinovasi

Sulap Lahan ‘Mati’ jadi Lumbung Pangan, Kutim Tantang Anak Muda Berinovasi

30 Juni 2026 | 15:56
Menolak Pasrah pada Fiskal, Ini Cara Wali Kota Bontang Kejar Anggaran Penanganan Banjir 15,84 Persen APBD Bontang Dicurahkan untuk Penanganan Banjir Trauma Banjir 2019, Bontang Prioritaskan Pembangunan Polder Hulu dan Hilir

Menolak Pasrah pada Fiskal, Ini Cara Wali Kota Bontang Kejar Anggaran Penanganan Banjir

30 Juni 2026 | 15:33
Rudy Mas'ud Buka Peluang ASN Luar Kaltim Dipersilakan Isi Jabatan Eselon II

Rudy Mas’ud Buka Peluang ASN Luar Kaltim Dipersilakan Isi Jabatan Eselon II

30 Juni 2026 | 13:58
Next Post

Mulai Januari 2021, Sekolah Tatap Muka Semua Zona

Comments 1

  1. Ping-balik: Tenggiling Hamil Ditemukan Warga Sangkulirang, Dievakuasi bersama BKSDA - newsborneo.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Sembako Masih Mahal, Wawali Bontang Kejar Rute Baru Pelabuhan Lok Tuan-Sulbar

Sembako Masih Mahal, Wawali Bontang Kejar Rute Baru Pelabuhan Lok Tuan-Sulbar

30 Juni 2026 | 19:37
Bukti Keburu Hilang karena Birokrasi Lamban, DPRD Kutim Turun Tangan ke Pulau Miang

Bukti Keburu Hilang karena Birokrasi Lamban, DPRD Kutim Turun Tangan ke Pulau Miang

30 Juni 2026 | 19:21
WhatsApp Rilis Fitur Username, Tak Perlu Lagi Bagi Nomor Telepon Pribadi

WhatsApp Rilis Fitur Username, Tak Perlu Lagi Bagi Nomor Telepon Pribadi

30 Juni 2026 | 19:11
Jeritan Pengusaha Kuliner Bontang: Listrik Mati Berjam-jam, Dagangan Rusak, Omzet Anjlok

Jeritan Pengusaha Kuliner Bontang: Listrik Mati Berjam-jam, Dagangan Rusak, Omzet Anjlok

30 Juni 2026 | 18:33
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

content-1701

invoice 00026

invoice 00027

invoice 00028

invoice 00029

invoice 00030

invoice 00031

invoice 00032

invoice 00033

invoice 00034

invoice 00035

invoice 00036

invoice 00037

invoice 00038

invoice 00039

invoice 00040

invoice 00041

invoice 00042

invoice 00043

invoice 00044

invoice 00045

invoice 00046

invoice 00047

invoice 00048

invoice 00049

invoice 00050

invoice 00051

invoice 00052

invoice 00053

invoice 00054

invoice 00055

article 2000021

article 2000022

article 2000023

article 2000024

article 2000025

article 2000026

article 2000027

article 2000028

article 2000029

article 2000030

article 2000031

article 2000032

article 2000033

article 2000034

article 2000035

article 2000036

article 2000037

article 2000038

article 2000039

article 2000040

article 2000041

article 2000042

article 2000043

article 2000044

article 2000045

article 2000046

article 2000047

article 2000048

article 2000049

article 2000050

article 2000051

article 2000052

article 2000053

article 2000054

article 2000055

article 2000056

article 2000057

article 2000058

article 2000059

article 2000060

article 2000061

article 2000062

article 2000063

article 2000064

article 2000065

article 2000066

article 2000067

article 2000068

article 2000069

article 2000070

article 2000071

article 2000072

article 2000073

article 2000074

article 2000075

article 2000076

article 2000077

article 2000078

article 2000079

article 2000080

pusdataru 00021

pusdataru 00022

pusdataru 00023

pusdataru 00024

pusdataru 00025

pusdataru 00026

pusdataru 00027

pusdataru 00028

pusdataru 00029

pusdataru 00030

pusdataru 00031

pusdataru 00032

pusdataru 00033

pusdataru 00034

pusdataru 00035

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 00000031

article 00000032

article 00000033

article 00000034

article 00000035

article 00000036

article 00000037

article 00000038

article 00000039

article 00000040

article 00000041

article 00000042

article 00000043

article 00000044

article 00000045

article 00000046

article 00000047

article 00000048

article 00000049

article 00000050

article 00000051

article 00000052

article 00000053

article 00000054

article 00000055

article 00000056

article 00000057

article 00000058

article 00000059

article 00000060

article 00000061

article 00000062

article 00000063

article 00000064

article 00000065

article 00000066

article 00000067

article 00000068

article 00000069

article 00000070

article 00000071

article 00000072

article 00000073

article 00000074

article 00000075

article 00000076

article 00000077

article 00000078

article 00000079

article 00000080

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

pengadilan 000061

pengadilan 000062

pengadilan 000063

pengadilan 000064

pengadilan 000065

pengadilan 000066

pengadilan 000067

pengadilan 000068

pengadilan 000069

pengadilan 000070

pengadilan 000071

pengadilan 000072

pengadilan 000073

pengadilan 000074

pengadilan 000075

pengadilan 000076

pengadilan 000077

pengadilan 000078

pengadilan 000079

pengadilan 000080

pengadilan 000081

pengadilan 000082

pengadilan 000083

pengadilan 000084

pengadilan 000085

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

perkara 0000066

perkara 0000067

perkara 0000068

perkara 0000069

perkara 0000070

perkara 0000071

perkara 0000072

perkara 0000073

perkara 0000074

perkara 0000075

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

perkara 0000081

perkara 0000082

perkara 0000083

perkara 0000084

perkara 0000085

perkara 0000086

perkara 0000087

perkara 0000088

perkara 0000089

perkara 0000090

article 0000021

article 0000022

article 0000023

article 0000024

article 0000025

article 0000026

article 0000027

article 0000028

article 0000029

article 0000030

article 0000031

article 0000032

article 0000033

article 0000034

article 0000035

article 0000036

article 0000037

article 0000038

article 0000039

article 0000040

article 0000041

article 0000042

article 0000043

article 0000044

article 0000045

article 0000046

article 0000047

article 0000048

article 0000049

article 0000050

article 0000051

article 0000052

article 0000053

article 0000054

article 0000055

article 0000056

article 0000057

article 0000058

article 0000059

article 0000060

article 0000061

article 0000062

article 0000063

article 0000064

article 0000065

article 0000066

article 0000067

article 0000068

article 0000069

article 0000070

article 3000031

article 3000032

article 3000033

article 3000034

article 3000035

article 3000036

article 3000037

article 3000038

article 3000039

article 3000040

article 3000041

article 3000042

article 3000043

article 3000044

article 3000045

article 3000046

article 3000047

article 3000048

article 3000049

article 3000050

article 3000051

article 3000052

article 3000053

article 3000054

article 3000055

article 3000056

article 3000057

article 3000058

article 3000059

article 3000060

content-1701