SAMARINDA – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Meski Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah disahkan, angka kekerasan masih terus meningkat. Hal ini disampaikan dalam data terbaru dari Simfoni Perlindungan Perempuan dan Anak.
Data tersebut menunjukkan bahwa pada tahun 2021 tercatat 551 kasus, kemudian melonjak menjadi 945 kasus di 2022. Angka ini kembali naik menjadi 1.108 kasus pada 2023. Sedangkan hingga 31 Juli 2024, sudah tercatat 569 kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak.
Peningkatan ini disoroti dalam webinar Pengarusutamaan Gender Bidang Pendidikan yang digelar Rabu (18/9/2024). Dalam arahannya, narasumber menekankan bahwa kekerasan tidak hanya dialami oleh perempuan, tetapi juga laki-laki, dengan angka kekerasan terhadap anak menjadi yang paling dominan.
Peningkatan jumlah laporan kasus kekerasan ini, meski mengkhawatirkan, bisa juga dianggap sebagai dampak positif dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kejadian kekerasan.
“Kita dapat melihatnya secara positif jika kenaikan pelaporan ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kekerasan yang terjadi,” jelas narasumber dalam acara tersebut.
Meski demikian, lonjakan kasus ini menegaskan pentingnya upaya lebih serius dalam pencegahan dan penanganan kekerasan, terutama kekerasan seksual, di Kalimantan Timur. Berbagai langkah preventif dan edukatif perlu ditingkatkan agar korban kekerasan dapat terlindungi, serta pelaku kekerasan mendapatkan sanksi yang tegas.
Upaya pencegahan juga berkaitan erat dengan pentingnya kesetaraan gender. Dengan memberikan hak dan akses yang sama bagi laki-laki dan perempuan dalam berbagai bidang, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan setara.
“Kita perlu meningkatkan kesetaraan gender agar baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak dan akses yang setara, baik dalam peran sebagai penyelenggara maupun penerima manfaat dari pembangunan,” imbuh narasumber. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
Discussion about this post