• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, April 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Jual Istri demi Lembaran Rupiah lewat Media Sosial

Suriadi Said by Suriadi Said
21 Juli 2020 | 09:04
Reading Time: 1 min read
0
Jual Istri demi Lembaran Rupiah lewat Media Sosial

Tersangka dan korban saat dibekuk Satreskrim Polres Kutim dan bersama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim pada Senin, 13 Juli 2020 lalu di salah satu penginapan Jalan Ahman Yani, Kecamatan Tanah Grogot, Paser (HO Polres Paser)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRAKTIK prostitusi memang tak bisa diberantas habis. Bahkan kini lebih praktis dengan bantuan internet. Fakta ini diungkap Satreskrim Polres Paser bersama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim pada Senin, 13 Juli 2020 lalu di salah satu penginapan Jalan Ahman Yani, Kecamatan Tanah Grogot, Paser.

“Kasus masih kami kembangkan. Enggak mungkin korban tiba-tiba terlibat. Mereka juga baru tiga hari di Paser,” ujar Kasat Reskrim Polres Paser AKP Ferry Putra Samodra, Senin (20/7) siang.

PILIHAN REDAKSI

Penumpang Kapal DLN Terjun ke Laut di Paser, Tim SAR Temukan Korban Meninggal

Penumpang Kapal DLN Terjun ke Laut di Paser, Tim SAR Temukan Korban Meninggal

18 Maret 2026 | 19:56
Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Berencana di Muara Kate Kaltim Polda Kaltim Ungkap Pembunuhan Berencana di Muara Komam Paser, Ini Kronologinya

Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Berencana di Muara Kate Kaltim

22 Juli 2025 | 19:54

Dari kasus tersebut polisi berhasil membekuk lima tersangka dengan rerata usia 18-22 tahun. Begini detailnya Md (22), Fa (20), Mz (19), Ar (18) dan Ma (22). Semuanya tak bekerja alias pengangguran. Sebelumnya petugas menetapkan enam tersangka, namun karena usianya masih belia polisi tak bisa berbuat banyak. Kasus bisa terungkap lantaran ada sejumlah warga yang mengeluh dengan suara gaduh saat bermalam di penginapan.

“Iya jadi statusnya korban, 13 tahun umurnya. Kami sudah koordinasikan dengan Komisi Perlindungan Anak,” terangnya.

Hasil interogasi lanjutan, para tersangka berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pun demikian dengan empat korban. Semuanya remaja perempuan dengan rerata usia 15-17 tahun. Modusnya sederhana kata Ferry, lima tersangka ini mengunggah foto seksi empat korban di jejaring media sosial dan mematok tarif Rp300-500 ribu sekali kencan. Hasilnya dibagi dua, antara tersangka dan korban.

“Di antara mereka itu ada yang pacaran, ada juga berstatus suami istri (nikah siri). Yang suami jual istrinya ke pria lain, begitu juga yang pacaran,” kata perwira balok tiga ini.

Dia menambahkan, lima tersangka dijerat dengan Pasal 88 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun penjara. Sementara korban dititipkan di lembaga perlindungan anak di Kabupaten Paser.

“Kami menduga para tersangka terlibat jaringan besar,” pungkasnya. (*)

Tags: Kalimantan TimurKriminalPaserProstitusi
Previous Post

Ulat Bulu ‘Serbu’ Pemukiman Warga Samarinda

Next Post

Ramai di Medsos, Pesut Mahakam Kembali Muncul di Sungai Kalimantan Timur

BACA JUGA

Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

1 April 2026 | 20:24
Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan Kutim Jajaki Dukungan Pusat untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur Strategis Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman Hasil Rakornas 2026, Pemkab Kutim Kaji Program Perumahan hingga Sawit

Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan

1 April 2026 | 20:15
PERAK Bantah Isu Barter Proyek Rp600 Miliar di Kutim, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks

PERAK Bantah Isu Barter Proyek Rp600 Miliar di Kutim, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks

1 April 2026 | 18:38
Ribuan Pekerja Tambang Kaltim Terancam PHK, Pemprov Siapkan Langkah Mitigasi

Ribuan Pekerja Tambang Kaltim Terancam PHK, Pemprov Siapkan Langkah Mitigasi

1 April 2026 | 18:33
Dewan Soroti Belanja Modal Kutim, Transfer Rp485 Miliar Belum Terserap Optimal

Dewan Soroti Belanja Modal Kutim, Transfer Rp485 Miliar Belum Terserap Optimal

1 April 2026 | 16:28
69 Anak jadi Korban Kekerasan di Kaltim 454 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Kaltim Kurun 2025 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kaltim Terus Meningkat

69 Anak jadi Korban Kekerasan di Kaltim

1 April 2026 | 09:02
Next Post

Ramai di Medsos, Pesut Mahakam Kembali Muncul di Sungai Kalimantan Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24

Terbaru

Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik jadi Sekda Definitif Samarinda Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik Sekda Definitif Samarinda Tiga Kandidat Berebut Posisi Sekda Samarinda

Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik jadi Sekda Definitif Samarinda

1 April 2026 | 20:56
Banjir Rob di Bontang Kuala Tak Kunjung Usai, Wali Kota Sambangi Kementerian PU

Banjir Rob di Bontang Kuala Tak Kunjung Usai, Wali Kota Sambangi Kementerian PU

1 April 2026 | 20:40
Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

1 April 2026 | 20:24
Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan Kutim Jajaki Dukungan Pusat untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur Strategis Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman Hasil Rakornas 2026, Pemkab Kutim Kaji Program Perumahan hingga Sawit

Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan

1 April 2026 | 20:15

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved