• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

JPU Belum Terima Amar Putusan Kasasi Terdakwa Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah LKP Gigacom

Suriadi Said by Suriadi Said
18 Juni 2023 | 18:14
Reading Time: 1 min read
0
Pengadilan Negeri Bontang Vonis Operator SPBU 8 Tahun Penjara Kasus Pemerkosaan Anak di Bontang, JPU Ajukan Banding Terdakwa Pemerkosaan di Bontang Dituntut Penjara 14 Tahun Terdakwa Penipu Lowongan Kerja di Bontang Divonis Tiga Tahun JPU Belum Terima Amar Putusan Kasasi Terdakwa Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah LKP Gigacom Kasus Pencemaran Nama Baik Dosen vs Dosen di Bontang Tempuh Banding

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SATU terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah ke LKP Gigacom yakni Ety Sufiati belum dieksekusi.

Meskipun demikian berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara majelis hakim Mahkamah Agung telah mengeluarkan amar putusan kasasi. Namun belum ditampilkan dalam situs tersebut.

Kolom mengenai putusan masih kosong. Akan tetapi di bagian status perkara telah tercantum pemberitahuan putus kasasi. Kejari Bontang Syamsul Arif mengaku hingga saat ini belum menerima salinan amar kasasi.

PILIHAN REDAKSI

ESDM Kaltim Klarifikasi Pemeriksaan Kejati, Bantah Isu Penyitaan Ponsel Pegawai

ESDM Kaltim Klarifikasi Pemeriksaan Kejati, Bantah Isu Penyitaan Ponsel Pegawai

31 Maret 2026 | 13:29
Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

31 Maret 2026 | 00:33

“Kami masih tunggu amar putusannya,” terangnya.

Ia menerangkan sesungguhnya proses pengajuan kasasi terdakwa Ety ini bareng dengan Tirtania Je Florida. Namun demikian amar putusan terlebih dahulu didapatkan oleh anak dari Ety tersebut.

Kala itu majelis hakim menolak permohonan kasasi baik dari JPU maupun terdakwa.

Sehingga putusan yang harus dijalani mengacu pada amar sebelumnya. Berupa penjara selama empat tahun. Tak hanya itu terdakwa wajib membayar denda masing-masing Rp 50 juta.

Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan. Putusan serupa juga diberikan kepada Ety. Keduanya terlibat dalam pencairan dana hibah.

Sebagai informasi pimpinan LPK Gigacom Johansyah yang merupakan suami dari Ety telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Tak hanya itu, terpidana wajib membayar denda Rp 250 juta. Jika tidak dibayar, diganti dengan kurungan selama tiga bulan. Juga, uang pengganti Rp 809 juta.

Namun, karena terpidana telah mengembalikan sebagian nilai kerugian negara sejumlah Rp 247 juta, maka uang pengembalian tersebut dikompensasikan sebagai pengurang uang pengganti, dan kekurangannya sejumlah Rp 562.168.250. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: Suriadi Said
Tags: Dana HibahKejari BontangKorupsi
Previous Post

Abdul Malik Minta Warga Gunakan Akses Lain saat Penutupan Sementara Jalan Pontianak, Bontang

Next Post

Aceh 1000K

BACA JUGA

17 Dapur MBG Bontang Belum Penuhi Standar Badan Gizi Nasional SPPG ke-19 Resmi Dibuka di Bontang Lestari, Pemkot Perkuat Layanan Gizi

17 Dapur MBG Bontang Belum Penuhi Standar Badan Gizi Nasional

31 Maret 2026 | 19:55
Wali Kota Bontang: ASN yang Malas Berpotensi Kehilangan TPP Pemkot Bontang Teken Kerja Sama Tiga Instansi, Fokus Tata Kelola dan Layanan Publik

Wali Kota Bontang: ASN yang Malas Berpotensi Kehilangan TPP

31 Maret 2026 | 15:09
Hampir Terbakar! Toko Pakaian di Bontang Diselamatkan Kurun 20 Menit

Hampir Terbakar! Toko Pakaian di Bontang Diselamatkan Kurun 20 Menit

31 Maret 2026 | 13:39
Danau Kanaan Disulap jadi Wisata dan Pengendali Banjir, Proyek Rp267 Miliar Segera Dimulai

Danau Kanaan Disulap jadi Wisata dan Pengendali Banjir, Proyek Rp267 Miliar Segera Dimulai

31 Maret 2026 | 09:29
Peluang Kerja K3 Minim, Kadin Bontang Dorong Penyerapan lewat Proyek Pemerintah Kadin Nilai Rekrutmen TA PKT Sudah Sesuai Aturan, Isu ‘Orang Dalam’ Dinilai Keliru UMKM Kesulitan Akses Kredit Bontang Kreatif, Kadin: Pemkot Jangan Hanya Rekomendasi, Bimbing Urus Berkas Juga

Peluang Kerja K3 Minim, Kadin Bontang Dorong Penyerapan lewat Proyek Pemerintah

31 Maret 2026 | 09:19
Nelayan Bontang Hilang Kontak, Tim SAR Perluas Pencarian hingga Perairan Balikpapan Nelayan Bontang Hilang Sepekan di Laut, Diduga Kapal Hanyut Akibat Mesin Rusak

Nelayan Bontang Hilang Kontak, Tim SAR Perluas Pencarian hingga Perairan Balikpapan

31 Maret 2026 | 07:21
Next Post
Aceh 1000K

Aceh 1000K

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

24 Maret 2026 | 19:13
Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan Perumda Tirta Taman Hentikan Sementara Distribusi Air di Sejumlah Wilayah Bontang, Ini Daftarnya Terendah di Kaltim, Tarif Tak Naik sejak 2017, PDAM Bontang Krisis Keuangan?

Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan

26 Maret 2026 | 13:34

Terbaru

17 Dapur MBG Bontang Belum Penuhi Standar Badan Gizi Nasional SPPG ke-19 Resmi Dibuka di Bontang Lestari, Pemkot Perkuat Layanan Gizi

17 Dapur MBG Bontang Belum Penuhi Standar Badan Gizi Nasional

31 Maret 2026 | 19:55
Bocah 9 Tahun di Kutim Tewas Diterkam Buaya saat Mandi di Sungai

Bocah 9 Tahun di Kutim Tewas Diterkam Buaya saat Mandi di Sungai

31 Maret 2026 | 19:47
PHM Catat Capaian Baru, Platform Ketiga Sisi Nubi AOI Produksi Gas Capai 20 MMSCFD

PHM Catat Capaian Baru, Platform Ketiga Sisi Nubi AOI Produksi Gas Capai 20 MMSCFD

31 Maret 2026 | 19:39
Ayam Merah dan Rp77 Juta, Sanksi Adat untuk Pelaku Pemukulan di Kutim

Ayam Merah dan Rp77 Juta, Sanksi Adat untuk Pelaku Pemukulan di Kutim

31 Maret 2026 | 18:50

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved