BONTANG, pranala.co – Jembatan berusia 30 tahun di RT 7 Kelurahan Kanaan, Kota Bontang, Kaltim rusak parah. Padahal jembatan ini adalah akses mobilitas warga setempat menuju rumah ibadah dan sekolah.
“Jembatannya sudah tua, 30 tahunan lah. Jadi wajar rusak parah,” ungkap Ketua RT 7 Kelurahan Kanaan Marten Tanduk saat kunjungan kerja Komisi III DPRD Bontang, Senin (13/6/2022) lalu.
Marten mengeluhkan tak ada perbaikan jembatan panjang 20 meter dan lebar 3 meter tersebut dari Pemkot Bontang. Padahal, acap kali diusulkan lewat rembuk warga sampai musrenbang tingkat kecamatan. Hasilnya, nihil. Tak ada perbaikan sama sekali.
Camat Bontang Barat, Anwar Sadat pun membenarkan usulan perbaikan jembatan di RT 7 Kanaan itu. Dia mengklaim sudah masuk dalam usulan prioritas Musrenbang Kecamatan Bontang Barat. Tapi, masih menunggu musrenbang tingkat kota.
”Sudah kawal terus, usulan jembatan itu sudah masuk musrenbang tingkat Kecamatan Bontang Barat, tinggal menunggu tingkat kota,” kata Anwar Sadat.
Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik mengaku jika usulan perbaikan jembatan di Gang Damai RT 7 Kanaan ini sudah masuk Musrenbang Bontang Barat.
“Saya hadir saat itu. Memang ada usulan di Musrenbang tingkat kecamatan,” ucapnya.
Abdul Malik mengaku prihatin melihat kondisi jembatan berbahan kayu itu sudah mengalami rusak parah. Dia berharap perbaikan bisa segera dilakukan.
“Kalau kita lihat secara kasat mata saja memang sangat memprihatinkan,” tambahnya.
Abdul Malik pun berjanji mengawal usulan perbaikan itu pada rapat kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait nanti. Dengan begitu perbaikan jembatan dan penanganan longsor di Kelurahan Kanaan bisa menjadi perhatian khusus. (ADS/re)
Discussion about this post