PRANALA.CO – Stok hewan ternak sapi dan kambing di Kalimantan Timur (Kaltim) jelang Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah dipastikan cukup.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim memproyeksikan kebutuhan hewan ternak sapi sebanyak 11.445 ekor. Sementara ketersediaannya 12.543 ekor. Dengan harga beli per ekor berkisar antara Rp 18 juta – Rp 36 juta.
Sementara, hewan ternak kambing, kebutuhan untuk kurban Iduladha 2024 tahun ini mencapai 6.059 ekor. Sementara ketersediaanya sekira 7.790 ekor. Harga beli per ekor berkisar antara Rp 3,4 juta – Rp 7,6 juta.
“Data kebutuhan hewan kurban itu kami dapatkan dari 10 kabupaten/kota. Kebutuhan dan ketersediaan hewan kurban tahun 2024 neracanya positif,” ungkap Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim, Fahmi Himawan saat Jumpa Pers di Kantor Diskominfo Kaltim, Jumat (7/6/2024).
Merujuk tahun 2023, jumlah kebutuhan ternak kurban tahun 2024 diakui meningkat. Hal itu menurut Fahmi, disebabkan pertambahan jumlah penduduk Kaltim. Baik pertambahan penduduk di internal wilayah Kaltim, maupun pertambahan penduduk karena perpindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Ia juga memaparkan, pihaknya langsung mendatangi beberapa lokasi sentra hewan ternak kurban untuk memastikan data kebutuhan dan ketersediaan hewan kurban sesuai dengan kondisi eksisting di kabupaten/kota.

Tips Memilih Hewan Kurban
Tips memilih hewan kurban yang pertama, harus memilih hewan kurban dari jenis hewan ternak, sebagaimana syariat Islam memerintahkan mengkurbankan hewan ternak. Hewan ternak yang diperbolehkan adalah unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba.
Tips yang kedua, pastikan hewan kurban sudah cukup usia untuk dikurbankan sesuai jenis hewan ternaknya. Usia minimal hewan kurban untuk unta 5 tahun, untuk sapi atau kerbau 2 tahun, untuk domba atau kambing 1 tahun, dan untuk jenis kambing kacang 2 tahun.
Tips yang ketiga dalam memilih hewan kurban yang tak kalah penting adalah pastikan bahwa hewan tersebut tidak memiliki kecacatan fisik. Pilihlah hewan kurban yang memiliki anggota tubuh lengkap, tidak pincang, tidak patah tanduk, tidak putus ekor, utuh buah zakarnya, tidak ada kerusakan daun telingan kecuali yang disebabkan untuk pemberian identitas.
Kemudian pilihlah hewan kurban yang tidak buta. Sebab hewan kurban menjadi tidak sah jika hewan tersebut mengalami kebutaan sebelah atau kebutaan sepenuhnya. Jika tidak sah, maka hewan tersebut memiliki status sebagai daging biasa bukan menjadi kurban.
Tips keempat dalam memilih hewan kurban adalah perhatikan kondisi kesehatan hewan. Pilihlah hewan kurban yang sehat dan tidak berpenyakit atau memiliki tanda-tanda penyakit, seperti gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kerap kali menyerang hewan ternak. Tanyakan soal Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai acuan kesehatan hewan tersebut.
Kondisi fisik dari hewan kurban juga perlu diperhatikan, dan pastikan calon hewan kurban memiliki nafsu makan yang baik, lincah, mata bersinar, dan bulu tidak kusam. Karena dengan nafsu makan yang baik dan lincah, otomatis kondisi hewan akan terlihat gemuk dan tidak seperti hewan yang memiliki penyakit.
Tips terakhir yang juga penting untuk diperhatikan adalah terkait tempat atau lokasi pembelian hewan kurban. Terkait hal ini, setiap pemerintah daerah telah menentukan syarat dan ketentuan lapak penjualan hewan kurban.
Tambahan, tips saat bertransaksi membeli hewan kurban adalah pastikan untuk membeli hewan kurban dari penjual/lembaga sosial dan keagamaan terpercaya, dan belilah hewan kurban yang memiliki Sertifikat Veteriner/Surat Kesehatan Hewan. (*)



















Comments 1