Pranala.co, BONTANG — Perang melawan narkoba di Kota Bontang tak pernah mudah. Polisi kini berhadapan dengan jaringan yang semakin canggih dan hati-hati.
Pelaku tak lagi bertransaksi secara langsung. Mereka memakai sistem “jejak” — pola jual beli narkoba tanpa pertemuan antara penjual dan pembeli. Barang diantar diam-diam, uang ditransfer, lalu komunikasi langsung terputus.
Modus ini membuat penyelidikan makin rumit. Setiap rantai transaksi seolah terputus di tengah jalan. Akibatnya, aparat kerap hanya bisa menindak kurir atau pengedar kecil. Sedangkan bandar besar di baliknya sulit dilacak.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Rihard Nixon menepis anggapan bahwa polisi hanya menindak pelaku kecil.
“Biarpun kami tahu orangnya, kalau tidak ada barang bukti, tidak bisa kami tangkap. Kalau dipaksakan, justru bisa jadi masalah hukum bagi kami,” ujarnya saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Kejaksaan Negeri Bontang, Rabu (22/10/2025).
Rihard menegaskan, jajarannya bekerja berdasarkan bukti dan prosedur hukum. Tidak ada ruang untuk permainan atau kompromi dengan para bandar.
“Tidak ada urusan saya dengan sogok-menyogok. Kalau ada barang bukti, langsung kami sikat. Tapi kalau tidak ada, ya tidak bisa kami paksakan,” tegasnya.
Menurut Rihard, penyelidikan kasus narkoba kini menuntut ketelitian dan dukungan teknologi modern. Polisi harus bergerak hati-hati, agar langkah penegakan hukum tak justru menimbulkan persoalan baru.
“Pelaku sekarang pintar. Mereka belajar dari kasus sebelumnya. Karena itu kami juga tidak bisa terlalu terbuka soal strategi di lapangan,” jelasnya.
Ia menilai, terlalu banyak membuka kendala teknis justru bisa dimanfaatkan jaringan narkoba untuk memperkuat sistem mereka.
Meski tantangan makin berat, Polres Bontang tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar. Rihard mengajak masyarakat ikut berperan aktif, terutama dalam memberikan informasi yang akurat.
“Dukung kami untuk memberantas narkoba. Setiap informasi kecil yang disampaikan akan sangat berguna untuk membongkar sindikat yang beroperasi di Bontang,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat tidak hanya menilai dari hasil tangkapan semata, tapi juga memahami proses panjang di balik setiap pengungkapan kasus narkoba.
Perang melawan narkoba, kata Rihard, bukan soal cepat atau lambat, tapi soal ketepatan langkah dan keberanian menjaga integritas hukum.
“Selama masih ada narkoba di Bontang, kami tidak akan berhenti,” pungkasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















