• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, 5 Juni 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

IRT di Bontang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Tertangkap Simpan 9 Paket Sabu

Editor Suriadi Said
5 Desember 2022 | 07:22
Reading Time: 2 mins read
0
Polres Kutai Barat Berhasil Ungkap 19 Kasus Narkoba hingga Maret 2023 Nekat! Transaksi Narkoba di Dekat Mapolsek Kota Bangun

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Polres Bontang kembali menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu, Sabtu (03/12/2022). IRT berinisial VS (37) ditangkap di rumahnya di Jalan Karya Bakti, Bontang Lestari.

Saat digerebek, tersangka pasrah dan menunjukkan sabu-sabu yang dimilikinya. Dari tangan VS, polisi menyita barang bukti 9 paket sabu dengan berat total 3,81 gram.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri membenarkan penangkapan seorang IRT dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu. Tersangka ditangkap saat bersama suaminya di rumah.

PILIHAN REDAKSI

Pengedar Sabu yang Ditangkap di Gunung Elai Ini Divonis 8 Tahun Penjara

Dikendalikan dari Lapas Tenggarong, Sabu 1,5 Kilogram Gagal Edar di Samarinda

Bongkar Jaringan Narkoba di Lok Tuan, Polres Bontang Sita 32,14 Gram dan Uang Tunai 17,2 Juta

Kantongi 11 Poket, Pengedar Sabu di Lok Tuan Diringkus Polisi

“Benar ada penangkapan pengedar sabu, seorang IRT di Bontang Lestari pada Sabtu (03/12/2022) sekitar pukul 18.30 WITA,” jelas Iptu Abdul Khoiri, Minggu (4/12/2022).

Dia menuturkan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi sebuah rumah di Jalan Karya Bakti kerap dijadikan lokasi transaksi sabu. Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan kemudian turun ke lapangan melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan lokasi dan tersangka ada di dalam rumah, petugas kemudian melakukan penggerebekan. Tersangka VS yang sedang bersama suaminya tidak berkutik di depan petugas.

Dia pasrah dan menunjukkan sisa sabu yang belum sempat terjual ke pembeli. Selain barang bukti 9 paket sabu, polisi juga menyita ponsel, sedotan berujung runcing, plastik klip kecil dan plastik klip besar yang diduga dijadikan wadah sabu serta uang tunai.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsel Bontang Selatan. Kita masih melakukan pendalaman terutama untuk menelusuri sumber barang haram tersebut,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka VS dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan denda minimal Rp800 juta. (*)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis: Dias Ramadani
ShareTweetSend

BACA JUGA

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Bontang Ajak Masyarakat Ikuti Aneka Lomba Konten Kreatif Bitter Sweet Perjalanan Polri
Bontang

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Bontang Ajak Masyarakat Ikuti Aneka Lomba Konten Kreatif Bitter Sweet Perjalanan Polri

3 Juni 2023 | 18:11
Tiga Tim Inovasi Pupuk Kaltim Sabet Predikat 4 Stars di Ajang ICC-OSH 2023
Ekonomi

Tiga Tim Inovasi Pupuk Kaltim Sabet Predikat 4 Stars di Ajang ICC-OSH 2023

3 Juni 2023 | 12:43
Saykots, Player Evos asal Bontang Dapat Suntikan Semangat dari Ayahnya: Dulu Dia Main Mobile Legends Pakai Handphone Temannya
Bontang

Saykots, Player Evos asal Bontang Dapat Semangat dari Ayahnya: Dulu Main Mobile Legends Pakai Handphone Temannya

3 Juni 2023 | 10:16
PPDB di Sekolah Pesisir Bontang Pakai Skema Luring
Bontang

PPDB di Sekolah Pesisir Bontang Pakai Skema Luring

3 Juni 2023 | 09:17
Kuota PPDB Empat SD di Bontang Terpenuhi, Sisa Masih Longgar Penambahan Ruang Kelas Baru di SDN 010 Bontang Utara Dilanjutkan Tahun Ini
Bontang

Kuota PPDB Empat SD di Bontang Terpenuhi, Sisa Masih Longgar

3 Juni 2023 | 00:21
Pengedar Sabu yang Ditangkap di Gunung Elai Ini Divonis 8 Tahun Penjara Sambil Jualan Sabu, Tukang Bakso di Pulau Derawan Ditangkap Polisi Polda Kaltim Ciduk 14 Orang Terkait Tambang Ilegal di Kaltim, 2 Orang jadi Tersangka
Bontang

Pengedar Sabu yang Ditangkap di Gunung Elai Ini Divonis 8 Tahun Penjara

3 Juni 2023 | 00:01

Discussion about this post

TRENDING

  • Distribusi Air PDAM Bontang di Wilayah Ini Tidak Mengalir 1 Juni 2023

    Distribusi Air PDAM Bontang di Wilayah Ini Tidak Mengalir 1 Juni 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapatkan Pengalaman Mengesankan, MTS Alam Al Hafidz Gelar City Adventure Ke Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saykots, Player Evos asal Bontang Dapat Semangat dari Ayahnya: Dulu Main Mobile Legends Pakai Handphone Temannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat, Ini Waktu Pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Jalur Zonasi Pertama 75 Persen, Dua SD di Bontang Mulai Terpenuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ada Pelantikan, Posisi Dirut Anak Usaha Perumda AUJ Bontang Ini Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Penarikan Bak Sampah di Pinggir Jalan Disorot Dewan, Begini Tanggapan DLH Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Hari Bhayangkara, Polres Bontang Ajak Masyarakat Ikuti Aneka Lomba Konten Kreatif Bitter Sweet Perjalanan Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rusli Dorong Pemkot Bontang Bangunkan Sirkuit Balap Motor Permanen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alternatif Sumber Air Baku, Bendung Gerak bakal Dibangun di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In