PRANALA.CO – Rasulullah SAW pernah berutang untuk menutupi kebutuhan pokoknya. Utang itu bukan untuk membeli barang mewah melainkan untuk mendapatkan bahan makanan bagi dirinya dan keluarga.
Dikutip dari buku Harta Haram Muamalat Kontemporer karya Erwandi Tarmizi, hal ini sebagaimana yang diriwayatkan Aisyah radhiyallahu anha,
اشترى رسول الله صلى الله عليه وسلم من يهدي طعاما بنسيءة، ورهنه درعه
“Rasulullah membeli bahan makanan dari seorang Yahudi dengan cara tidak tunai dan memberikan baju besinya sebagai jaminan” (HR Bukhari).
Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu mengisahkan bahwa Rasulullah sering berdoa kepada Allah Swt meminta perlindungan dari lilitan utang.
Nabi Saw berdoa dengan ucapan,
الهم إني أعوذ بك من الهم والحزن، والعجز والكسل، والبخل والجبن، وضلع الدين وغلبة الرجال
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari keluh kesah dan rasa sedih, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat bakhil dan penakut, dari lilitan utang dan laki-laki yang menindas (HR Bukhari).
Ketika ditanya, mengapa beliau berlindung dari lilitan utang, beliau menjawab,
إن الرجل إذا غرم، حد ث فكذب، ووعد فأ خلف
“Karena seseorang yang dililit utang, bila berbicara ia akan berbohong, dan bila berjanji ia akan memungkirinya” (HR Bukhari).
[sumber: republika]
Discussion about this post