ISU yang tengah mencuat tentang rekomendasi nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengundang beragam respons dan pandangan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Andi Faizal Sofyan Hasdam, Ketua DPRD Bontang.
Saat dikonfirmasi, menurut Andi Faizal, DPRD Bontang turut memiliki harapan khusus terhadap calon-calon yang akan diusulkan oleh DPRD Provinsi Kaltim itu.
Ia menegaskan bahwa kandidat yang akan dipilih untuk menduduki posisi Pj Gubernur Kaltim haruslah seseorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang karakter dan kondisi masyarakat, serta kondisi alam bumi Kalimantan Timur.
“Yang paling penting adalah calon yang diusulkan dapat mengakomodasi kepentingan seluruh masyarakat Kaltim,” jelas Andi Faiz, sapaan akrabnya, belum lama ini.
Dalam kerangka regulasi, DPRD Kaltim memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi terkait calon-calon Pj Gubernur Kaltim kepada Kemendagri, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Dalam upaya menjawab kekosongan posisi Gubernur Kaltim yang akan terjadi pada Oktober 2023, pimpinan DPRD Kaltim tengah melakukan pembahasan internal. Pembahasan ini bertujuan untuk merumuskan tiga nama calon yang nantinya akan direkomendasikan sebagai pengganti Isran Noor.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menjelaskan bahwa tahap persiapan dalam merumuskan calon Pj Gubernur Kaltim sedang dilakukan dengan serius.
Dia mengungkapkan bahwa “Karang Paci” (sebutan bagi DPRD Kaltim) tengah mengatur agenda pembahasan calon Pj Gubernur Kaltim, yang akan melibatkan pimpinan DPRD Kaltim dalam diskusi mendalam.
Adapun, beberapa nama calon Pj Gubernur Kaltim telah mencuat ke permukaan. Nama-nama ini diusulkan oleh berbagai individu dan pihak terkait, namun masih dalam tahap usulan dan belum mencapai kesepakatan final.
Di antara nama-nama yang mengemuka adalah Rektor Universitas Mulawarman, Dr. Ir. Abdunnur, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Akmal Malik, MSi, serta Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, H. Kamaruddin Amin, MA.
Sigit menambahkan, nama-nama tersebut masih dalam status usulan dan perlu disempurnakan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Ia menyebut bahwa minimal seorang Sekretaris Daerah (Sekda) yang berasal dari eselon 1 Kemendagri diperlukan, tetapi yang lebih penting adalah kesesuaian dengan kriteria eselon serta kemampuan memenuhi tuntutan kondisi Kaltim. (ADS/DPRD BONTANG)
Discussion about this post