PEMERINTAH mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan mudik Lebaran 2022 dengan sejumlah ketentuan. Tahun ini menjadi kali pertama ASN diizinkan mudik setelah sempat dilarang pada 2020 dan 2021 karena lonjakan kasus COVID-19. (ant/id)
PEMERINTAH mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan mudik Lebaran 2022 dengan sejumlah ketentuan. Tahun ini menjadi kali pertama ASN diizinkan mudik setelah sempat dilarang pada 2020 dan 2021 karena lonjakan kasus COVID-19. (ant/id)
You cannot copy content of this article
Discussion about this post