PRANALA.CO, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari Thailand yang menemukan dugaan bahwa anggur shine muscat, yang banyak dijual di Indonesia, mengandung residu pestisida dalam jumlah besar. Berdasarkan hasil uji laboratorium, ditemukan 50 jenis bahan kimia berbahaya yang terdeteksi pada anggur yang marak beredar di pasaran.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyatakan bahwa pengawasan buah-buahan impor bukan merupakan kewenangan mereka, melainkan Kementerian Pertanian. “Buah anggur merupakan komoditi pangan yang pengawasannya berada di bawah Kementerian Pertanian,” jelas Koordinator Humas BPOM RI, Eka Rosmalasari, melalui pesan singkat, Selasa (29/10/2024).
Dugaan kontaminasi bahan kimia pada anggur shine muscat ini pertama kali diungkapkan oleh BPOM Thailand bekerja sama dengan Thai-PAN (Pesticide Alert Network), Majalah Chalard Sue, dan Yayasan Konsumen setempat. Dari 24 sampel anggur yang diuji di Bangkok, 23 di antaranya menunjukkan kandungan residu pestisida di atas batas aman.
Pengujian dilakukan sejak awal Oktober 2024 di 15 titik penjualan di Bangkok dan sekitarnya, setelah seorang konsumen mengkhawatirkan adanya residu beracun pada anggur yang dibelinya. Hasil laboratorium tersebut memicu kepanikan di kalangan masyarakat Thailand dan merembet hingga ke Indonesia, mengingat tingginya konsumsi anggur impor ini.
Menanggapi kabar ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat. Dalam laporan resminya, Kemenkes menyatakan bahwa mereka akan bekerja sama dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian untuk melakukan pengawasan lebih lanjut.
“Kemenkes berupaya memastikan bahwa komoditas pangan impor maupun lokal yang beredar di masyarakat aman untuk dikonsumsi,” demikian pernyataan resmi Kemenkes yang diterima Selasa (29/10/2024).
Residu pestisida pada bahan makanan bisa berisiko bagi kesehatan, tergantung jenis dan jumlah residu yang terkandung. Menurut Kemenkes, dampak pestisida terhadap manusia bisa bervariasi, mulai dari gangguan kesehatan jangka pendek hingga penyakit serius jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
“Risiko bergantung pada senyawa kimia dalam pestisida, jumlah asupan residu, dan lama paparan,” jelas Kemenkes.
Dengan adanya temuan ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk pangan, khususnya buah impor. Pemerintah juga diharapkan dapat melakukan tindakan preventif dalam mengawasi keamanan pangan yang masuk ke pasar Indonesia.
Sementara itu, publik menanti respons lebih lanjut dari Kementerian Pertanian sebagai pengawas utama komoditas pangan impor di Indonesia. Semoga ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan produk yang beredar di pasaran aman dan terbebas dari zat-zat berbahaya. (*)
Discussion about this post