Pranala.co, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memberikan klarifikasi terkait polemik pengadaan ambulans dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2024 yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Isu tersebut mencuat setelah beredar informasi yang menyebut anggaran sebesar Rp9 miliar hanya digunakan untuk pengadaan satu unit ambulans. Pemerintah daerah memastikan informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta dokumen pengadaan.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur, Uud Sudiharjo, menegaskan bahwa nilai anggaran tersebut merupakan total pengadaan beberapa unit ambulans, bukan satu kendaraan sebagaimana yang beredar di publik.
“Informasi yang menyebutkan anggaran Rp9 miliar hanya untuk satu unit ambulans adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan dokumen pelaksanaan kontrak,” ujar Uud, Senin (2/3/2026).
Menurut Uud, kesimpangsiuran informasi terjadi akibat kekeliruan administratif saat penginputan data pada sistem RUP. Dalam sistem tersebut, pengadaan tercatat menggunakan satuan LS (lump sum), padahal seharusnya dicantumkan dalam satuan unit.
Kesalahan administrasi itu kemudian memunculkan persepsi seolah-olah anggaran besar hanya dialokasikan untuk satu ambulans.
Ia menegaskan, kekeliruan teknis tersebut tidak memengaruhi proses maupun legalitas pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kekeliruan input pada RUP tidak mempengaruhi proses pengadaan yang tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Pemkab Kutim menjelaskan bahwa anggaran pengadaan mencakup kendaraan ambulans beserta spesifikasi teknis lengkap, termasuk karoseri medis dan perlengkapan standar pelayanan kesehatan yang dibutuhkan fasilitas medis.
Pemerintah daerah juga memastikan seluruh tahapan pengadaan dilakukan melalui mekanisme yang transparan serta sesuai prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Uud menambahkan, unit ambulans yang diadakan melalui anggaran tersebut saat ini telah diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menunjang layanan kesehatan.
Selain isu pengadaan ambulans, Pemkab Kutim turut menanggapi beredarnya konten media sosial yang menampilkan gambar hasil editan terhadap Bupati Kutai Timur yang dinilai kurang pantas.
Pemerintah daerah menegaskan tetap menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat maupun kritik. Namun, kritik diharapkan disampaikan secara etis tanpa menyerang aspek personal.
Pemkab Kutai Timur menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah.
“Kami berkomitmen menjaga transparansi APBD serta terus meningkatkan layanan kesehatan. Bantuan ambulans tersebut sudah diterima dan dimanfaatkan masyarakat,” tutup Uud. (HAF)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















