Pranala.co, BALIKPAPAN – Sebuah gudang penyimpanan barang bekas milik warga di Jalan Asnawi Arbain RT 30 No. 08, Kelurahan Sungai Nangka, Kecamatan Balikpapan Selatan, mengalami kebakaran hebat pada Minggu siang, 6 Juli 2025.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WITA, dan langsung direspons cepat oleh personel Piket PAMMAT Direktorat Samapta Polda Kalimantan Timur, bersama unsur gabungan dari berbagai instansi.
“Begitu kami mendapat laporan dari warga, tim langsung bergerak ke lokasi untuk bantu pengamanan dan proses penanganan api,” ujar Bripda Naufalhaq Helmy A., Danru Piket PAMMAT Regu 2 yang memimpin langsung kegiatan di lapangan.
Api berhasil dikendalikan dalam waktu relatif singkat berkat kesigapan tim pemadam yang terdiri dari Unit TRC PB, UPT PBD Balikpapan Selatan, dan Dit Samapta Polda Kaltim. Setelah api padam, proses pendinginan dilakukan menyeluruh guna memastikan tidak ada titik api tersisa.
Gudang yang terbakar diketahui milik Habib Muhammad Bilngagih dan Harudiah. Api menyebabkan kerusakan cukup parah pada barang-barang yang disimpan di dalamnya, seperti buku, pakaian, dan sepatu bekas. Namun demikian, tidak ada korban jiwa maupun luka yang dilaporkan. Data korban terdampak tercatat nihil.
Sinergi Lintas Instansi:
Penanganan kebakaran melibatkan beragam unsur, termasuk personel dari BPBD, TNI, TNI AL, Polri, PSC, PLN, PDAM, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Linmas, Puskesmas, Pemerintah Kelurahan, Kecamatan, relawan, dan masyarakat setempat.
“Situasi berjalan aman dan kondusif. Ini menjadi bukti nyata sinergitas semua pihak dalam merespons situasi darurat di wilayah Kalimantan Timur,” tambah Bripda Naufalhaq.
Kegiatan penanganan berlangsung hingga sore hari, memastikan wilayah sekitar aman dari potensi kebakaran susulan. Pemerintah daerah juga telah mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya di musim kemarau.



















