PRANALA.CO — Kekhawatiran publik soal nasib promosi “gratis ongkir” akhirnya dijawab langsung Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi). Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Hidayat Abdullah, memastikan bahwa Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial tidak membatasi atau mengatur strategi promosi gratis ongkir yang selama ini menjadi daya tarik belanja online.
“Aturan ini tidak menyentuh promosi gratis ongkir yang diberikan oleh platform e-commerce. Yang kami atur adalah diskon ongkir yang diberikan langsung perusahaan kurir melalui aplikasi atau loketnya,” tegas Hidayat dalam keterangan tertulis, Minggu (18/5/2025).
Melalui Permen tersebut, perusahaan kurir diperbolehkan memberikan potongan ongkir maksimal tiga hari dalam sebulan, dan itu pun tidak boleh di bawah struktur biaya operasional mereka. Kebijakan ini, kata Komdigi, justru bertujuan melindungi ekosistem logistik nasional yang selama ini tertekan oleh persaingan tarif yang tidak sehat.
Edwin, salah satu pejabat teknis di Komdigi, menjelaskan lebih jauh bahwa diskon yang dimaksud adalah potongan di bawah ongkos nyata pengiriman, termasuk biaya kurir, transportasi antarkota, penyortiran, hingga layanan pendukung lainnya.
“Kalau diskon seperti ini terus dipaksakan, efeknya sangat serius. Kurir bisa dibayar murah, perusahaan merugi, dan kualitas layanan menurun. Ini yang kami cegah,” katanya.
Edwin menegaskan bahwa regulasi baru ini bukan untuk membatasi konsumen ataupun pelaku usaha digital. Sebaliknya, regulasi ini hadir untuk menjaga keberlangsungan industri logistik dan kesejahteraan para kurir.
“Kurir itu pahlawan logistik di era digital. Mereka layak mendapatkan penghasilan yang manusiawi,” ungkap Edwin.
Ia menambahkan bahwa subsidi ongkir platform e-commerce tetap boleh dilakukan setiap hari, karena itu bagian dari strategi promosi yang tidak diatur dalam Permen Komdigi.
“Kalau e-commerce mau kasih subsidi ongkir, silakan. Itu bukan urusan kami,” imbuhnya.
Regulasi ini disusun tidak dalam ruang hampa. Komdigi mengklaim telah melakukan dialog dengan pelaku industri kurir, asosiasi logistik, hingga para pemangku kepentingan lainnya.
Tujuannya satu: menciptakan ekosistem layanan pos yang adil, sehat, dan berkelanjutan. Hidayat menutup dengan harapan, agar masyarakat tak salah paham dan bisa melihat kebijakan ini sebagai upaya merawat keadilan ekonomi digital.
“Kami percaya, keseimbangan antara efisiensi pasar dan perlindungan tenaga kerja adalah fondasi utama ekosistem digital yang sehat,” tandasnya. [RED/DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami



















