• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, April 3, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Godok Raperda Perikanan, Dewan Minta Pengelolaan Laut Kembali Dimaksimalkan Daerah

Suriadi Said by Suriadi Said
13 Juli 2022 | 14:56
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG, pranala.co – Komisi II DPRD Bontang bersama Tim Asistensi Pemkot Bontang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Perikanan, Senin (11/7/2022).

PILIHAN REDAKSI

Cek Langsung ke Rumah Warga, DPRD Bontang Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Cek Langsung ke Rumah Warga, DPRD Bontang Pastikan Bansos Tepat Sasaran

2 April 2026 | 15:08
DPRD Bontang: Biaya Perpanjangan Sertifikasi Jangan Dibebankan ke Pekerja

DPRD Bontang: Biaya Perpanjangan Sertifikasi Jangan Dibebankan ke Pekerja

29 Maret 2026 | 16:50

Dalam pembahasan Raperda ini, diharapkan nantinya pengelolaan laut Bontang bisa kembali dimaksimalkan daerah. Sebab sejak ada Undang-undang 23 tahun 2014 tentang kewenangan pemerintah daerah, jarak 0-12 mil laut dari garis pantai menuju arah laut lepas merupakan kewenangan dari Pemerintah provinsi (Pemprov).

Selebihnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sementara pemerintah kabupaten/kota, hanya memiliki kewenangan di perikanan darat. Seperti kolam, rawa, waduk, dan danau.

“Harapannya dengan adanya Raperda ini bisa dimaksimalkan. Ruang lingkupnya meliputi pengelolaan, pengolahan, perizinan, pembinaan dan pengawasan perikanan,” kata Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam.

Raperda ini, kata dia, terdiri dari 10 bab dan 40 pasal. Pihaknya juga mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian (DKP3) untuk mengeksekusi dengan baik berbagai regulasi dalam Raperda itu.

Termasuk memaksimalkan penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Limau, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.

Sebab sejauh ini, kata Rustam, hal itu tidak tergarap maksimal. Masih banyak kantong-kantong penarikan retribusi yang seharusnya bisa dilakukan, namun hasilnya masih nihil.

Padahal di daerah lain seperti Berau, hal semacam itu bisa diterapkan dan bisa berjalan dengan baik. Untuk itu, perlunya Raperda ini sebagai landasan hukum.

Sebagai informasi, 2018 lalu Raperda serupa sempat digulirkan Pemkot dan DPRD Bontang. Namun sempat terhenti lantaran berbenturan dengan regulasi yang ada di Undang-undang 23 tahun 2014. Tahun ini, Raperda itu kembali disusun dan dibahas dengan menyesuaikan aturan yang telah ada. (ADS/bms)

Tags: DPRD BontangKomisi II DPRD Bontang
Previous Post

Bahas Pengembangan Industri PKT, Komisi II Jadwalkan Kunjungan Lapangan ke Perusahaan

Next Post

Bahas Raperda Keuangan Daerah, Pemkot-DPRD Mengacu Regulasi Pusat

BACA JUGA

Tarif PDAM Bontang Naik per April 2026; Tagihan 2 Kali Lipat, Kualitas Bikin Geleng

Tarif PDAM Bontang Naik per April 2026; Tagihan 2 Kali Lipat, Kualitas Bikin Geleng

3 April 2026 | 18:43
BPN Bontang Jemput Bola Sertifikasi Tanah Wakaf, Targetkan Legalitas Lebih Cepat dan Tuntas

BPN Bontang Jemput Bola Sertifikasi Tanah Wakaf, Targetkan Legalitas Lebih Cepat dan Tuntas

3 April 2026 | 15:58
Penyaluran BLT di Bontang Sudah 75 Persen, Optimistis Selesai Bulan Ini

Penyaluran BLT di Bontang Sudah 75 Persen, Optimistis Selesai Bulan Ini

3 April 2026 | 09:19
BLT Bontang Menjangkau Desil 5 Penyaluran BLT Bontang Tersendat, Bank Jemput Bola Bantu Warga Urus Virtual Account

BLT Bontang Menjangkau Desil 5

3 April 2026 | 09:06
BLT Bontang Menjangkau Desil 5 Penyaluran BLT Bontang Tersendat, Bank Jemput Bola Bantu Warga Urus Virtual Account

Penyaluran BLT Bontang Tersendat, Bank Jemput Bola Bantu Warga Urus Virtual Account

2 April 2026 | 22:04
Saharuddin, Nelayan Bontang, Nyaris Kehabisan Tenaga dan Dehidrasi di Laut Lepas

Saharuddin, Nelayan Bontang, Nyaris Kehabisan Tenaga dan Dehidrasi di Laut Lepas

2 April 2026 | 21:01
Next Post

Bahas Raperda Keuangan Daerah, Pemkot-DPRD Mengacu Regulasi Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24
Curhatan ASN Bontang soal Rencana Pemangkasan TPP

Curhatan ASN Bontang soal Rencana Pemangkasan TPP

1 April 2026 | 07:21

Terbaru

IKN Mencaplok 252 Ribu Hektare Daratan, Revisi RTRW Kaltim Mendesak IKN Mencaplok 252 Ribu Hektare Daraan, Revisi RTRW Kaltim Mendesak Libur Lebaran, 62.500 Pengunjung Padati IKN dalam Sehari

IKN Mencaplok 252 Ribu Hektare Daratan, Revisi RTRW Kaltim Mendesak

3 April 2026 | 20:18
Kontras di Balik Lesunya Properti Balikpapan: Rumah Mewah Justru Laris Gratis Pajak dan Izin Bangunan, Penajam Paser Utara Targetkan Pertumbuhan Sektor Properti

Kontras di Balik Lesunya Properti Balikpapan: Rumah Mewah Justru Laris

3 April 2026 | 20:03
Samarinda Bidik Tuan Rumah Konferensi Internasional, Dorong Generasi Muda Kuasai Diplomasi

Samarinda Bidik Tuan Rumah Konferensi Internasional, Dorong Generasi Muda Kuasai Diplomasi

3 April 2026 | 19:47
Bukan Open Bidding, Sekda Samarinda Dipilih lewat Sistem Baru

Bukan Open Bidding, Sekda Samarinda Dipilih lewat Sistem Baru

3 April 2026 | 19:43

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved