• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, April 3, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Gara-Gara Hadiah Umrah, Bawaslu Balikpapan Diperiksa DKPP

Suriadi Said by Suriadi Said
22 Maret 2025 | 23:28
Reading Time: 2 mins read
0
Gara-Gara Hadiah Umrah, Bawaslu Balikpapan Diperiksa DKPP

DKPP memeriksa Bawaslu Balikpapan dalam sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Kota Balikpapan, Jumat (21/3/2025). [FOTO DKPP]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BALIKPAPAN – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Wasanti, bersama empat anggotanya dalam sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Pemeriksaan ini dilakukan di Kantor KPU Kota Balikpapan, Jumat (21/3/2025), terkait perkara Nomor 288-PKE-DKPP/XI/2024.

Kelima teradu, yakni Wasanti, Hamrin, Agus Sudirman, Ahmadi Azis, dan Dedi Irawan, diadukan Mei Setyawan. Pengadu mendalilkan bahwa Bawaslu Kota Balikpapan menolak laporan dugaan politik uang yang disampaikan dirinya.

PILIHAN REDAKSI

4 Titik Kebakaran dalam Sepekan di Balikpapan, BMKG Sebut Bukan Akibat Cuaca

4 Titik Kebakaran dalam Sepekan di Balikpapan, BMKG Sebut Bukan Akibat Cuaca

2 April 2026 | 21:12
Pendatang ke Balikpapan Masih Normal, Tercatat 75 Warga Baru

Pendatang ke Balikpapan Masih Normal, Tercatat 75 Warga Baru

1 April 2026 | 20:05

Mei Setyawan melaporkan adanya dugaan keterlibatan salah satu calon wali kota Balikpapan yang membagikan hadiah paket umrah dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW. Hadiah tersebut diduga disalurkan melalui seorang ustaz sebagai perantara.

“Saat saya melaporkan kejadian tersebut, laporan saya sudah teregister, tetapi beberapa jam kemudian dibatalkan dengan alasan belum lengkap,” ujar Mei Setyawan di hadapan majelis.

Menanggapi tuduhan tersebut, Ketua Bawaslu Balikpapan, Wasanti, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya, laporan tersebut telah ditindaklanjuti melalui kajian awal, tetapi tidak memenuhi syarat formil maupun materiil.

“Dalam laporan tersebut tidak dijelaskan secara rinci perbuatan apa yang dilakukan oleh calon wali kota, sehingga kami mengirimkan surat pemberitahuan kelengkapan laporan,” jelas Wasanti mengutip laman resmi DKPP.

Ia juga mengakui adanya kekeliruan administratif terkait pembatalan laporan. Kekeliruan itu, kata dia, disebabkan jadwal penanganan laporan lain yang berdekatan, sehingga terjadi kesalahan dalam surat yang diterbitkan.

“Saat itu, kami tengah menangani dugaan pelanggaran lain secara bersamaan, yang menyebabkan terjadinya kekeliruan tersebut,” tambahnya.

Sidang ini dipimpin Ketua Majelis, Muhammad Tio Aliansyah, yang didampingi tiga anggota majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Kalimantan Timur. Mereka adalah Hairul Anwar (unsur masyarakat), Abdul Qayyim Rasyid (unsur KPU), dan Daini Rahmat (unsur Bawaslu).

DKPP akan melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebelum memutuskan apakah terdapat pelanggaran kode etik dalam penanganan laporan dugaan politik uang oleh Bawaslu Balikpapan. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Suriadi Said
Tags: BalikpapanBawaslu BalikpapanHeadline
Previous Post

Mudik Lebaran 2025 di Balikpapan Naik 5 Persen, Rute Surabaya Terpadat

Next Post

DPMPTSP Bontang Tegaskan Hanya Urus Administrasi Perizinan

BACA JUGA

Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur Kaltim, Seno Aji: Bukan Cuma Renovasi 47 Anggota TAGUPP Dipertanyakan, Gubernur Kaltim: Ini Investasi, Bukan Biaya

Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur Kaltim, Seno Aji: Bukan Cuma Renovasi

2 April 2026 | 22:47
4 Titik Kebakaran dalam Sepekan di Balikpapan, BMKG Sebut Bukan Akibat Cuaca

4 Titik Kebakaran dalam Sepekan di Balikpapan, BMKG Sebut Bukan Akibat Cuaca

2 April 2026 | 21:12
El Nino 2026 Mengancam, Balikpapan Jaga Pasokan Air Bersih

El Nino 2026 Mengancam, Balikpapan Jaga Pasokan Air Bersih

2 April 2026 | 18:46
Pemkot Balikpapan Fokus Pembangunan 2027, Ini 9 Program Prioritasnya

Pemkot Balikpapan Fokus Pembangunan 2027, Ini 9 Program Prioritasnya

2 April 2026 | 18:31
DPRD Balikpapan Usulkan 1.036 Pokir, Mayoritas Fokus Infrastruktur

DPRD Balikpapan Usulkan 1.036 Pokir, Mayoritas Fokus Infrastruktur

2 April 2026 | 16:37
Skema WFH ASN Balikpapan Rampung, Tinggal Teken Wali Kota WFH ASN Balikpapan Masih Tunggu Persetujuan Wali Kota WFH ASN Balikpapan Dievaluasi, Keberlanjutan Masih Dikaji Balikpapan Usulkan 1.000 Formasi PNS 2026, Guru dan Tenaga Kesehatan jadi Prioritas

Skema WFH ASN Balikpapan Rampung, Tinggal Teken Wali Kota

2 April 2026 | 10:49
Next Post
DPMPTSP Bontang Tegaskan Hanya Urus Administrasi Perizinan

DPMPTSP Bontang Tegaskan Hanya Urus Administrasi Perizinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24
Curhatan ASN Bontang soal Rencana Pemangkasan TPP

Curhatan ASN Bontang soal Rencana Pemangkasan TPP

1 April 2026 | 07:21

Terbaru

Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur Kaltim, Seno Aji: Bukan Cuma Renovasi 47 Anggota TAGUPP Dipertanyakan, Gubernur Kaltim: Ini Investasi, Bukan Biaya

Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur Kaltim, Seno Aji: Bukan Cuma Renovasi

2 April 2026 | 22:47
Kutim Siap Dukung Porprov Kaltim VIII, Berpeluang jadi Tuan Rumah Cabor Tambahan

Kutim Siap Dukung Porprov Kaltim VIII, Berpeluang jadi Tuan Rumah Cabor Tambahan

2 April 2026 | 22:24
Porprov VIII Kaltim 2026 Digelar November, Nomor Pertandingan Dikurangi

Porprov VIII Kaltim 2026 Digelar November, Nomor Pertandingan Dikurangi

2 April 2026 | 22:19
Penyaluran BLT Bontang Tersendat, Bank Jemput Bola Bantu Warga Urus Virtual Account

Penyaluran BLT Bontang Tersendat, Bank Jemput Bola Bantu Warga Urus Virtual Account

2 April 2026 | 22:04

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved