pranala.co – Pengadaan mobil dinas bagi pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bontang masuk dalam batang tubuh APBD Perubahan kali ini.
Berdasarkan data di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan nominalnya mencapai Rp 1,5 miliar. Terdapat tiga unit kendaraan yang bakal dibeli.
Dengan spesifikasi di dalam dokumen tersebut, spesifikasi kendaraan yang akan dibeli meliputi 2 GD FTV 4 Silinder Segaris, 4 Katup, DOHC, VNT Intercooler atau 2GD FTV, In-Line 4 Cylinders, 4 Valve, DOHC, VNT Intercooler. Kapasitas Mesin/Silinder 2393 cc.
Serta Kapasitas Tangki Bahan Bakar 80 L dan jenis Bahan Bakar Diesel. Berdasarkan penelusuran spek ini mengerucut ke Toyota Fortuner tipe 2.4 VRZ Diesel.
Kabag Umum Setda Bontang Deddy Harianto mengatakan kendaraan lama milik Forkopimda akan dipakai oleh seluruh asisten Setkot. Sebab hingga kini pejabat di posisi tersebut tidak memiliki kendaraan dinas.
“Nanti mobil lama akan ditarik. Karena statusnya pinjam pakai dan diarahkan ke asisten,” terang Deddy.
Ia menyebut pengadaan mobdin untuk asisten memang tidak termuat dalam batang tubuh APBD Perubahan kali ini. Proses penarikan akan dilakukan setelah kendaraan baru datang. Harapannya tidak menganggu mobilitas pejabat Forkopimda saat ini.
Diketahui, selain untuk Forkopimda, pengadaan mobdin juga diperuntukkan bagi kepala daerah. Seluruh total biaya pengadaan mobdin mencapai Rp 5,5 miliar. Termasuk bagi Kepala Dinas Kesehatan.
Pengadaan mobil dinas tersebut, merupakan agenda yang tertunda. Pasalnya, tahun lalu Pemkot Bontang tidak melakukan hal serupa karena pemerintah pusat menginstruksikan APBD difokuskan untuk penanganan Covid-19.
“Tahun lalu sudah direncanakan. Tapi memang tidak boleh, dan juga uangnya tidak cukup. Karena fokus anggaran hanya untuk Covid-19,” kata Sekda Bontang Aji Erlynawati. (*)
Discussion about this post