Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
Pranala.co
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Edarkan Sabu selama Dua Tahun, Pria di Bontang Terancam 20 Tahun Penjara

Suriadi Said Editor Suriadi Said
18 Maret 2025 | 12:29
Reading Time: 2 mins read
1
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bontang berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Bontang Selatan.

Pelaku yang diketahui berinsial MA (42) diamankan di rumahnya di Jalan P. Diponegoro, RT 016, Kelurahan Berbas Pantai, Senin (17/3/2025) sekira pukul 21.35 WITA.

BACA JUGA

Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pria Ditangkap Polsek Balikpapan Selatan

Tiga Ketua Baru PAC Pemuda Pancasila Bontang Terpilih untuk Periode 2025–2028

Residivis Narkoba di Balikpapan Ditangkap, Sembunyikan 6 Paket Sabu di Kantong Celana

SPPG Bontang Selatan 5 Resmi Beroperasi, Siap Layani 1.013 Pelajar Setiap Hari

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan WhatsApp Hotline Kapolres Bontang yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersangka. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L. Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon L. Toruang membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika di salah satu rumah di Berbas Pantai. Setelah melakukan penyelidikan, kami menangkap tersangka yang mengaku bernama Muh. Ali,” ujar AKP Rihard, Selasa (18/3/2025).

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan MA dalam peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan di antaranya; 1 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,52 gram; 2 bungkus plastik klip kosong;1 sedotan berujung runcing; 1 pipet kaca; 1 alat isap sabu (bong); 1 korek gas, 1 unit handphone merek Vivo warna biru.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan telah menjalankan bisnis haram ini sebagai perantara penjualan sabu selama dua tahun terakhir.

Pemasok Sabu dalam Pengejaran

Lebih lanjut, AKP Rihard menjelaskan bahwa sabu yang diperjualbelikan tersangka diperoleh dari seorang pemasok yang identitasnya telah dikantongi. Namun, saat dilakukan pengembangan ke rumah pemasok tersebut, petugas tidak berhasil menemukannya.

“Kami menduga pemasok telah mengetahui adanya penangkapan terhadap tersangka sehingga melarikan diri. Namun, kami terus melakukan pengejaran dan pengembangan kasus ini,” tegasnya.

Kini, MA bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun serta denda miliaran rupiah jika terbukti bersalah,” pungkas AKP Rihard. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: BontangNarkoba
ShareTweetSend
Previous Post

Mat Solar, Pemeran Bajuri di Sinetron Bajaj Bajuri, Tutup Usia di Bulan Ramadan

Next Post

Pemuda asal Balikpapan, Muhammad Haikal Al Ghifari, Juara MTQ MABIMS di Brunei Darussalam

Suriadi Said

Suriadi Said

Related Posts

Tiga Ketua Baru PAC Pemuda Pancasila Bontang Terpilih untuk Periode 2025–2028
Bontang

Tiga Ketua Baru PAC Pemuda Pancasila Bontang Terpilih untuk Periode 2025–2028

7 Desember 2025 | 17:27
SPPG Bontang Selatan 5 Resmi Beroperasi, Siap Layani 1.013 Pelajar Setiap Hari
Bontang

SPPG Bontang Selatan 5 Resmi Beroperasi, Siap Layani 1.013 Pelajar Setiap Hari

7 Desember 2025 | 00:41
Rayakan HUT ke-48, Pupuk Kaltim Salurkan Baksos Rp410 Juta untuk Masyarakat Bontang
Bontang

Rayakan HUT ke-48, Pupuk Kaltim Salurkan Baksos Rp410 Juta untuk Masyarakat Bontang

7 Desember 2025 | 00:08
Badak LNG Running Event 5K Semarakkan Bontang, Momentum 51 Tahun Badak LNG dan Optimisme Kebangkitan Industri
Bontang

Badak LNG Running Event 5K Semarakkan Bontang, Momentum 51 Tahun Badak LNG dan Optimisme Kebangkitan Industri

6 Desember 2025 | 09:03
RTH Bontang Tembus 58 Persen, Wali Kota Dorong Gerakan “One Man Five Tree” Kendaraan di Kaltim Tembus 3,3 Juta, Penerimaan Pajak Kendaraan Baru 44 Persen Kendaraan di Kaltim Tembus 3,3 Juta, Pajak Kendaraan Baru 44 Persen Investasi di Bontang Sentuh Rp465 Miliar, Tenaga Kerja Lokal Mendominasi
Bontang

RTH Bontang Tembus 58 Persen, Wali Kota Dorong Gerakan “One Man Five Tree”

5 Desember 2025 | 18:38
Donasi Dibuka! PP Bontang Ajak Warga Bantu Korban Longsor dan Banjir Bandang di Aceh dan Sumatera
Bontang

Donasi Dibuka! PP Bontang Ajak Warga Bantu Korban Longsor dan Banjir Bandang di Aceh dan Sumatera

5 Desember 2025 | 13:07
Next Post
Pemuda asal Balikpapan, Muhammad Haikal Al Ghifari, Juara MTQ MABIMS di Brunei Darussalam

Pemuda asal Balikpapan, Muhammad Haikal Al Ghifari, Juara MTQ MABIMS di Brunei Darussalam

Jeritan Honorer Kutim di Depan DPRD: Kami Butuh Kepastian Status!

Jeritan Honorer Kutim di Depan DPRD: Kami Butuh Kepastian Status!

Comments 1

  1. Ping-balik: Pantau Pasar Tradisional, Stok Bahan Pokok di Bontang Aman Jelang Idulfitri - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Kubangan Lumpur Mengancam Pengendara, Ruas Jalan Bontoa Pangkep Kian Memprihatinkan

    Kubangan Lumpur Mengancam Pengendara, Ruas Jalan Bontoa Pangkep Kian Memprihatinkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji ASN Bontang yang Bercerai Akan Dipotong Otomatis untuk Nafkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih Intai Bontang, Wali Kota: Sumur Mulai Tak Bisa Disedot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Tabo-Tabo Kotor Kembali, Warga Keluhkan Debu dan Minimnya Manfaat Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Situs berita yang menampilkan berita dan informasi terkini khususnya seputar Kaltim dan Nasional. Pranala.co, semakin tahu Kalimantan Timur.

TELUSURI

Bontang

Samarinda

Balikpapan

Kaltim

Nasional

Ekonomi

Olahraga

Ragam

Islampedia

Infografis

Video

Kolom

Copyright © 2025Pranala.co. All rights reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

news-0712-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10111

10112

10113

10114

10115

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0712-mu