Pranala.co, BALIKPAPAN — Dugaan aktivitas truk hauling batu bara yang melintas di jalan umum kawasan Kariangau menuju Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan, mendapat perhatian serius dari Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan.
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengungkapkan pihaknya langsung turun meninjau lapangan begitu menerima laporan masyarakat.
Menurutnya, pengecekan itu dilakukan ke dua perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut. Yaitu PT Inti Pratama Group dan CV Mangkuraja.
“Jadi kami sudah lakukan pengecekan ke sana sambil mendengarkan konfirmasi dan informasi dari pemilik hauling,” ujar Fadli, Rabu (17/9).
Dari hasil klarifikasi, perusahaan mengaku aktivitas mereka tidak melibatkan jalur umum.
“Mereka menjelaskan bahwa SOP-nya itu, mereka tidak memasuki ke area jalan yang seperti disebutkan kemarin,” kata Fadli.
Sebab, poses pengangkutan diklaim dilakukan melalui jalur laut. “Jadi mereka tetap beraktivitas di laut, melakukan penurunan batu bara setelah itu di hauling dan dinaikkan kembali dan untuk dikirim melalui laut juga,” ungkap Fadli.
Menurut Fadli, keterangan tersebut didapat dari hasil konfirmasi dan peninjauan lapangan beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, kata dia, selama pendampingan yang dilakukan Tim Dalops Dishub selama sekitar satu minggu, juga tidak ditemukan adanya aktivitas truk batu bara yang melintas di jalan umum.
Kendati demikian, Fadli menegaskan bahwa Dishub tidak akan membenarkan jika ada truk batu bara yang terbukti melintas di jalan umum.
Sebab, aturan jelas mewajibkan perusahaan menyiapkan jalur khusus untuk aktivitas hauling.
“Perlu diingat, di wilayah Kariangau itu tidak ada jalur khusus. Jadi kalau ada yang melintas dan membawa batu bara, dipastikan itu melanggar,” tegasnya. (SR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami








