BONTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Bontang, Tri Ismawati, mengusulkan agar penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 ini mengutamakan tenaga pengabdi yang sudah lama berkontribusi.
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Tri Ismawati menyoroti bahwa ujian CPNS dan PPPK sering kali menjadi tantangan berat bagi para tenaga pengabdi senior. Mereka harus bersaing dengan lulusan baru yang lebih segar dalam menguasai materi ujian. Untuk memberikan kesempatan yang lebih adil, Tri Ismawati mengusulkan beberapa langkah yang bisa diambil.
“Kita harus mempertimbangkan upaya untuk membantu mereka yang sudah lama mengabdi, agar peluang mereka lulus seleksi lebih besar,” ujar Tri.
Menurutnya, ini akan menjaga harapan dan semangat mereka untuk terus berkontribusi, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi pelayanan publik dan pembangunan nasional.
Tri Ismawati menyarankan pemberian kisi-kisi soal dan tambahan afirmasi nilai sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.
“Selain tambahan afirmasi nilai, mungkin mereka bisa dibantu dengan pemberian kisi-kisi soal. Ini dapat menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi dan loyalitas mereka selama ini,” katanya dalam rapat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang.
Menanggapi usulan ini, Kepala BKPSDM, Sudi Priyanto, menyatakan bahwa pihaknya hanya bisa memberikan gambaran contoh soal atau tema dan subtema yang akan diujikan, serta menyediakan kelas belajar mandiri.
“Kalau soal asli kita tidak bisa diberikan karena kerahasiaannya sangat dijaga oleh bank soal nasional. Namun, paling tidak kita sudah memberikan gambaran dan kelas mandiri, jadi mereka bisa belajar,” terangnya.
Kebijakan Khusus Lokalitas
Selain itu, Tri Ismawati juga menyoroti pentingnya kebijakan khusus lokalitas untuk mendukung tenaga pengabdi lama. Kebijakan ini diharapkan bisa mengakomodasi mereka yang sudah lama mengabdi dalam proses seleksi CPNS dan PPPK.
“Kebijakan khusus untuk lokalitas juga dapat menjadi strategi yang efektif. Di Bontang, misalnya, telah ditetapkan persyaratan masa mengabdi 20 tahun diutamakan untuk orang-orang lokal dan yang telah lama mengabdi. Sehingga mereka tidak kalah bersaing dengan pendaftar dari luar daerah,” jelas Sudi Priyanto.
Dengan demikian, tenaga pengabdi lama di Bontang mendapatkan kesempatan yang lebih adil dan merata dalam seleksi CPNS dan PPPK. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan penghargaan yang layak bagi mereka yang telah berkontribusi besar dalam pelayanan publik di daerah tersebut. (*)
*) Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post