PRANALA.CO, BALIKPAPAN – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi, khususnya di Samarinda dan Balikpapan. Ini sebagai upaya mengatasi keluhan masyarakat terkait distribusi yang tidak merata dan harga yang melebihi ketentuan.
Pengawasan ini dibahas dalam Forum Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, yang diselenggarakan di Grand Jatra Hotel Balikpapan, Selasa (29/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menyinergikan pengawasan dan meningkatkan kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat agar distribusi LPG 3 kg tepat sasaran.
Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menekankan bahwa pengawasan distribusi LPG 3 kg adalah tanggung jawab bersama. Selain pemerintah, kesadaran masyarakat dan pelaku usaha juga sangat penting dalam menjaga stabilitas distribusi LPG.
“Kami tak segan menindak tegas pelanggar yang melakukan penyelewengan, baik dari sisi distribusi maupun harga,” ujar Heni.
Heni juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan harga LPG yang tidak sesuai atau adanya indikasi penimbunan. “Kami kerap menemukan harga jual LPG di lapangan yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), bahkan hingga Rp 32.000 per tabung, serta pangkalan yang mengizinkan pembelian berulang di hari yang sama,” tambahnya.
Di Samarinda, sejumlah pelanggaran juga ditemukan. Beberapa toko dan warung kecil menyimpan tabung LPG dalam jumlah besar, hingga 50 tabung per tempat, tanpa memperhatikan standar keamanan.
“Ini berbahaya bagi keselamatan penjual, konsumen, dan lingkungan sekitar,” jelas Heni.
Untuk menindaklanjuti pelanggaran ini, DPPKUKM Kaltim telah memberikan pembinaan kepada sejumlah agen dan pangkalan. Mereka diminta menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta surat pernyataan komitmen untuk menaati aturan distribusi LPG bersubsidi.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa LPG bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” tambah Heni.
Forum Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Analis Kebijakan Kementerian ESDM Budi Winarso, Pengawas Perdagangan Kemendag Widji Sasongko, dan perwakilan dari Pertamina, Azri Ramadan Tambunan.
Forum yang diikuti oleh 572 peserta dari kabupaten/kota secara daring dan luring ini menjadi ajang penting untuk merumuskan solusi bersama demi memastikan distribusi LPG yang tepat sasaran.
Melalui tema “Sinergitas Kebijakan Distribusi dan Pengawasan LPG 3 Kg”, kegiatan ini mengundang berbagai pihak terkait untuk memperkuat regulasi dan menjaga ketersediaan LPG 3 kg di tengah masyarakat.
Heni juga menekankan pentingnya edukasi Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg kepada masyarakat. Masyarakat perlu tahu haknya sebagai konsumen. Edukasi ini sangat penting agar mereka memahami batas harga yang diperbolehkan, dan pihaknya ingin memastikan sosialisasi ini dapat menjangkau semua lapisan masyarakat. (*)
Discussion about this post