• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, April 4, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Diperebutkan di Pilkada, Segini Lho Besaran Gaji Bupati/Wali Kota dan Wakilnya

Suriadi Said by Suriadi Said
18 September 2020 | 09:48
Reading Time: 2 mins read
0
Potensi Pelanggaran Pilkada Bontang saat Pandemi, Mulai Data Pemilih hingga Politik Uang

Ilustasi. (Syaiful Amri)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Samarinda – Wali Kota/Bupati merupakan salah satu posisi kepala daerah yang banyak diminati bahkan diperebutkan. Namun, untuk bisa menjadi bupati juga tidak mudah.

Mereka yang ingin menjadi kepala daerah paling tidak harus mendapat dukungan dari partai politik yang memiliki suara di DPRD. Itu pun, ada minimal kursi di DPRD yang harus dipenuhi untuk bisa dicalonkan. Begitu juga bila maju melalui jalur independen, tantangannya jauh lebih sulit.

PILIHAN REDAKSI

Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp2,2 Miliar, Mantan Sekretaris KPU Balikpapan Dituntut 7,5 Tahun

Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp2,2 Miliar, Mantan Sekretaris KPU Balikpapan Dituntut 7,5 Tahun

5 Desember 2025 | 19:06
Pemprov Kaltim Percepat Integrasi Aplikasi SAKTI untuk Layanan Publik

Pemprov Kaltim Percepat Integrasi Aplikasi SAKTI untuk Layanan Publik

27 Maret 2025 | 19:05

Selain dukungan politik, dana yang digelontorkan untuk bersaing menjadi kepala daerah juga tidak sedikit. Dengan berbagai tantangan tersebut, nyatanya masih banyak yang berminat menjadi Wali Kota/bupati. Faktor kekuasaan? Atau justru penghasilan?

Lalu, sebenarnya berapa sih gaji bupati? Berikut Pranala.co mengulasnya buat kalian.

Gaji kepala daerah sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daearh/Wakil Kepala Daerah/Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya.

PP tersebut merupakan revisi dari PP Nomor 9 Tahun 1980. Hingga saat ini, belum ada lagi perubahan dari beleid tersebut. Artinya, pendapatan para bupati belum pernah mengalami kenaikan.

Dalam PP tersebut, gaji pokok kepala daerah setingkat bupati/Wali Kota ditetapkan sebesar Rp2,1 juta per bulan. Sementara itu wakilnya hanya mendapat Rp1,8 juta per bulan. Gaji tersebut bahkan lebih kecil dari perangkat desa.

Besaran gaji yang diterima perangkat desa paling tinggi tercatat sebesar Rp2.224.420 atau 110 persen dari gaji pokok PNS golongan II A. Sementara itu, gaji perangkat desa paling sedikit sebesar Rp2.022.200 per bulan atau setara dengan 100 persen dari gaji pokok PNS.

Perlu diingat, gaji perangkat desa bisa saja lebih tinggi dari besaran tersebut. Semua tergantung kebijakan daerah masing-masing.

Dalam pasal 4 ayat (2) PP Nomor 59 Tahun 2000, disebutkan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), diberikan tunjangan jabatan dan tunjangan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil kecuali ditentukan lain dengan peraturan perundang-undangan.

Salah satu bentuk tunjangan yang diterima pejabat setingkat bupati/Wali Kota yakni tunjangan jabatan yang diatur dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Besaran tunjangan jabatan bupati/Wali Kota yaitu sebesar Rp3,78 juta per bulan. Sementara wakilnya mendapat Rp3,24 juta per bulan. Selain itu, mereka juga mendapat tunjangan beras, tunjangan anak, tunjangan istri, tunjangan BPJS Kesehatan, dan tunjangan BPJS Ketenagakerjaan.

Ditambah lagi, kepala daerah dan wakilnya juga akan mendapat biaya sarana dan prasarana dalam hal ini rumah dinas beserta isinya. Biaya perawatan pun juga ditanggung. Fasilitas ini didapat hanya selama mereka menjabat.

Disisi lain, Wali Kota/bupati juga mendapatkan biaya operasional yang nilainya bisa ratusan juta. Biaya tersebut tentu saja tergantung dari Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Berikut rinciannya:

Sampai dengan Rp5 miliar, paling rendah Rp125 juta dan paling tinggi sebesar 3 persen.
<span;>Rp5 miliar – Rp10 miliar, paling rendah Rp150 juta dan paling tinggi sebesar 2 persen.
<span;>Rp10 miliar – Rp20 miliar, paling rendah Rp 200 juta dan paling tinggi sebesar 1,50 persen. Rp20 miliar – Rp50 miliar, paling rendah Rp300 juta dan paling tinggi sebesar 0,80 persen..Rp50 miliar – Rp150 miliar, paling rendah Rp400 juta dan paling tinggi sebesar 0,40 persen. Rp150 miliar, paling rendah Rp600 juta dan paling tinggi 0,15 persen. (*)

Pewarta: Junaidi/ berbagai sumber

Tags: Gaji kepala daerahKalimantan TimurPilkada
Previous Post

Optimistis! Tren Kasus Sembuh Covid-19 di Kaltim Membaik

Next Post

Joni Muslim: Pilkada Bontang Jangan jadi Ajang Tebar Kebencian dan Permusuhan

BACA JUGA

Penggerebekan di Kembang Janggut, Polres Kukar Temukan Tas Berisi 8,05 Gram Sabu

Penggerebekan di Kembang Janggut, Polres Kukar Temukan Tas Berisi 8,05 Gram Sabu

3 April 2026 | 20:30
IKN Mencaplok 252 Ribu Hektare Daratan, Revisi RTRW Kaltim Mendesak IKN Mencaplok 252 Ribu Hektare Daraan, Revisi RTRW Kaltim Mendesak Libur Lebaran, 62.500 Pengunjung Padati IKN dalam Sehari

IKN Mencaplok 252 Ribu Hektare Daratan, Revisi RTRW Kaltim Mendesak

3 April 2026 | 20:18
Kukar Siap Gelar MTQH ke-46 Kaltim November 2026, 13 Lokasi Strategis Disiapkan

Kukar Siap Gelar MTQH ke-46 Kaltim November 2026, 13 Lokasi Strategis Disiapkan

3 April 2026 | 09:57
Kutim Siap Dukung Porprov Kaltim VIII, Berpeluang jadi Tuan Rumah Cabor Tambahan

Kutim Siap Dukung Porprov Kaltim VIII, Berpeluang jadi Tuan Rumah Cabor Tambahan

2 April 2026 | 22:24
Polres Kutim Gandeng STIPER Kembangkan Pertanian Modern di Lahan Eks Tambang KPC

Polres Kutim Gandeng STIPER Kembangkan Pertanian Modern di Lahan Eks Tambang KPC

2 April 2026 | 17:08
Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

1 April 2026 | 20:24
Next Post

Joni Muslim: Pilkada Bontang Jangan jadi Ajang Tebar Kebencian dan Permusuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24

Terbaru

Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Korban Kebakaran di Berebas Tengah Bontang

Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Korban Kebakaran di Berebas Tengah Bontang

4 April 2026 | 11:07
Remaja 19 Tahun Ditangkap, Tiga Kali Jambret di Samarinda

Remaja 19 Tahun Ditangkap, Tiga Kali Jambret di Samarinda

4 April 2026 | 00:10
Diduga Serangan Jantung, Kuli Bangunan di Samarinda Ditemukan Tak Bernyawa

Diduga Serangan Jantung, Kuli Bangunan di Samarinda Ditemukan Tak Bernyawa

3 April 2026 | 23:52
Halal Bihalal Polres Bontang, Ustaz Das’ad Latif Soroti Nilai Ibadah dari Tugas Polisi

Halal Bihalal Polres Bontang, Ustaz Das’ad Latif Soroti Nilai Ibadah dari Tugas Polisi

3 April 2026 | 22:22

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved