• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, April 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Digerebek di Pagi Hari, Pria di Muara Bengkal Kutim Kedapatan Simpan 14 Poket Sabu

Suriadi Said by Suriadi Said
16 April 2025 | 15:29
Reading Time: 2 mins read
3
Digerebek di Pagi Hari, Pria di Muara Bengkal Kutim Kedapatan Simpan 14 Poket Sabu

Terduga pelaku bersama barang bukti. [FOTO POLSEK MUARA BENGKAL]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Sangatta, PRANALA.CO – Desa Senambah, Kecamatan Muara Bengkal, Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) yang tenang tiba-tiba diwarnai suara langkah aparat polisi, Kamis pagi, 10 April 2025. Hari itu, Tim Opsnal Polsek Muara Bengkal bergerak cepat, menindaklanjuti laporan warga yang mulai resah: ada dugaan peredaran sabu di kampung mereka.

Bermodal informasi itu, polisi melakukan pengintaian berhari-hari. Satu nama mencuat: D (35), pria yang dikenal warga sekitar. Tak banyak cakap, tim langsung menggerebek rumahnya di RT 05 sekira pukul 09.00 Wita.

PILIHAN REDAKSI

20 Paket Tembakau Sintetis Gagal Edar di Balikpapan, Dua Pemuda Dibekuk

20 Paket Tembakau Sintetis Gagal Edar di Balikpapan, Dua Pemuda Dibekuk

31 Maret 2026 | 17:17
Tes Urine Berkala Wajib untuk ASN Damkar Bontang

Tes Urine Berkala Wajib untuk ASN Damkar Bontang

30 Maret 2026 | 18:42

Dan benar saja. Saat penggeledahan, aparat menemukan 14 poket sabu siap edar, dengan berat total 4,45 gram lengkap bersama plastik pembungkusnya. Tak bisa mengelak, D langsung digelandang ke Mapolsek Muara Bengkal.

Dari hasil interogasi, D mengaku mendapatkan sabu itu lewat metode “dijejak”—istilah dalam dunia gelap narkoba untuk sistem transaksi tanpa tatap muka. Barang diletakkan di titik tertentu, pembeli cukup mengambilnya setelah diarahkan.

Pihak kepolisian pun tak berhenti di situ. Pengembangan terus dilakukan untuk menelusuri mata rantai jaringan yang lebih besar. “Kami tidak ingin hanya berhenti pada kurir atau pengedar kecil. Kami ingin mengungkap siapa pemasok di balik ini semua,” ujar Kapolres Kutim melalui Kapolsek Muara Bengkal, AKP Rahmat Hartoyo dikutip, Rabu (16/4/2025).

Kini, D harus menghadapi ancaman hukum berat. Ia dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya? Minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun penjara.

Kapolsek Muara Bengkal, AKP Rahmat Hartoyo, menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti bahwa kepolisian tak main-main dalam memberantas narkoba.

“Kami ingin menjaga kampung-kampung tetap bersih. Masyarakat butuh rasa aman, dan kami hadir untuk itu,” katanya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: KutimNarkoba
Previous Post

Jalan Layang Bontang Kuala Kaltim Siap Dibangun, Asal Tak Ada yang Klaim Lahan

Next Post

RPJMD Kaltim 2025-2029 akan Sinkronkan Program Pusat dan Daerah

BACA JUGA

SMPN 2 Samarinda Terbakar, Pemkot Siapkan Rehabilitasi dan Kajian Teknis

SMPN 2 Samarinda Terbakar, Pemkot Siapkan Rehabilitasi dan Kajian Teknis

2 April 2026 | 16:51
Hilang Sepekan di Laut, Nelayan Bontang Ini Ditemukan Selamat setelah Perbaiki Kapal Sendiri

Hilang Sepekan di Laut, Nelayan Bontang Ini Ditemukan Selamat setelah Perbaiki Kapal Sendiri

2 April 2026 | 16:25
Cek Langsung ke Rumah Warga, DPRD Bontang Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Cek Langsung ke Rumah Warga, DPRD Bontang Pastikan Bansos Tepat Sasaran

2 April 2026 | 15:08
13 Anggota Kodim 0908 Bontang Naik Pangkat Periode April 2026

13 Anggota Kodim 0908 Bontang Naik Pangkat Periode April 2026

2 April 2026 | 12:41
Bontang Siapkan "Super Apps", Warga Bisa Pantau Kota Real Time Pakai Ponsel

Bontang Siapkan “Super Apps”, Warga Bisa Pantau Kota Real Time Pakai Ponsel

2 April 2026 | 11:01
Bontang Pasang 55 CCTV Baru, Pengawasan Kota Semakin Luas

Bontang Pasang 55 CCTV Baru, Pengawasan Kota Semakin Luas

2 April 2026 | 09:18
Next Post
RPJMD Kaltim 2025-2029 akan Sinkronkan Program Pusat dan Daerah Realisasi Pendapatan Kaltim Tembus Rp16,08 Triliun Kurun 2022

RPJMD Kaltim 2025-2029 akan Sinkronkan Program Pusat dan Daerah

Comments 3

  1. Ping-balik: Bupati Kutim Lantik Ribuan PPPK, Era Honorer Resmi Berakhir - Pranala.co
  2. Ping-balik: Jaringan SIM Palsu Terbongkar di Kukar, Polisi Tangkap 5 Pelaku Sekaligus - Pranala.co
  3. Ping-balik: Dua Pengedar Sabu di Sebulu Kukar Diciduk, Satu Masih Diburu - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24

Terbaru

El Nino 2026 Mengancam, Balikpapan Jaga Pasokan Air Bersih

El Nino 2026 Mengancam, Balikpapan Jaga Pasokan Air Bersih

2 April 2026 | 18:46
Membangun Kembali Pasar Segiri Samarinda dengan Rp1,1 Miliar Lumpuh Akibat Kebakaran, Pedagang Pasar Segiri Samarinda Minta Relokasi Cepat

Membangun Kembali Pasar Segiri Samarinda dengan Rp1,1 Miliar

2 April 2026 | 18:38
Pemkot Balikpapan Fokus Pembangunan 2027, Ini 9 Program Prioritasnya

Pemkot Balikpapan Fokus Pembangunan 2027, Ini 9 Program Prioritasnya

2 April 2026 | 18:31
Polres Kutim Gandeng STIPER Kembangkan Pertanian Modern di Lahan Eks Tambang KPC

Polres Kutim Gandeng STIPER Kembangkan Pertanian Modern di Lahan Eks Tambang KPC

2 April 2026 | 17:08

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved