SAMARINDA, Pranala.co — Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bergerak cepat merespons kebakaran yang melanda gedung SMP Negeri 2 Samarinda di Jalan KH Akhmad Dahlan. Tanpa agenda resmi, ia turun langsung meninjau lokasi kejadian pada Kamis (2/4/2026) siang, sehari setelah insiden tersebut terjadi.
Didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Wali Kota meninjau kondisi bangunan sekolah yang terdiri dari dua lantai dengan total delapan ruang kelas. Empat ruang berada di lantai satu dan empat lainnya di lantai dua.
Dari hasil peninjauan awal, kerusakan terparah terlihat pada ruang kelas di lantai dua. Sementara itu, kondisi lantai satu secara visual dinilai relatif aman. Meski demikian, Andi Harun menegaskan bahwa penilaian tersebut masih bersifat sementara.
“Penilaian ini masih sebatas visual. Kita tetap memerlukan kajian teknis dari pihak yang berkompeten,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan turut memberikan perhatian terhadap kejadian tersebut. Sebagai tindak lanjut, Wali Kota langsung menggelar rapat terbatas bersama jajaran terkait di ruang kepala sekolah.
Dalam rapat tersebut, sejumlah langkah strategis segera diputuskan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) diminta melakukan analisis kelayakan bangunan secara teknis.
Selain itu, Pemkot Samarinda juga akan menggandeng konsultan profesional untuk menghitung estimasi biaya rehabilitasi serta melakukan inventarisasi kerusakan fasilitas sekolah.
“Seluruh laporan harus sudah disampaikan paling lambat Selasa (7/4/2026) sebagai dasar penentuan langkah selanjutnya,” tegasnya.
Untuk sementara, seluruh ruang kelas, termasuk yang berada di lantai satu, dinyatakan tidak boleh digunakan hingga hasil kajian teknis keluar dan proses perbaikan selesai dilakukan. Meski demikian, kegiatan belajar mengajar tetap dilanjutkan dengan pengaturan khusus oleh pihak sekolah.
Di sisi lain, percepatan penanganan pascakebakaran juga menjadi perhatian. Wali Kota menginstruksikan Asisten II bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Pemadam Kebakaran untuk segera melakukan pembersihan area terdampak.
Proses pembersihan dijadwalkan berlangsung dalam minggu ini, setelah tahapan penyelidikan oleh pihak kepolisian dinyatakan selesai. (RIL/DIAS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















