PRANALA.CO, Samarinda – Pendataan keluarga penerima dana santunan pasien positif yang meninggal akibat virus corona atau COVID-19 terus dikebut. Saat ini, dari 10 kabupaten/kota di Benua Etam baru dua daerah yang menyerahkan berkas ke Dinas Sosial (Dissos) Kaltim, yakni Samarinda dan Bontang. Nantinya setelah lewati verifikasi, data tersebut bakal dikirim ke Kementerian Sosial.
“Sudah ada berkas yang kami serahkan ke pusat,” terang Muhammad Agus Hari Kesuma, Kepala Dissos Kaltim, Selasa (13/10/2020) petang.
Data yang diserahkan kepada pemerintah tak sukar. Yang pasti para ahli waris harus punya surat keterangan dari Dinas Kesehatan yang membenarkan jika keluarga bersangkutan memang meninggal karena terjangkit virus corona.
Lalu ada juga surat kematian dari rukun tetangga dari domisili pasien, surat keterangan dari rumah sakit yang merawat. Terakhir Nomor Induk Kependudukan (NIK). Nantinya total bantuan yang diberikan Rp15 juta.
“Saya minta deadline penyerahan berkas hingga akhir Oktober. Karena itu yang belum mengurus segara diselesaikan,” tuturnya.
Virus corona sudah mewabah di Kaltim sejak Maret lalu. Sepanjang 7 bulan itu sudah 419 orang meninggal dunia. Ratusan angka itu tersebar di 10 kabupaten/kota di Benua Etam. Mereka dikebumikan di pekuburan khusus pasien COVID-19 di daerahnya masing-masing.
Samarinda misalnya ada Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara. Persisnya di rukun tetangga 20, Taman Pemakaman Raudlatul Jannah. Nantinya, kata Agus Hari, jumlah penerima dana kerahiman juga senada dengan total pasien positif yang meninggal. Lantaran yang diterima baru berkas dari Samarinda dan Bontang.
“Mekanisme pembayaran langsung ke rekening ahli waris. Jadi kami hanya penyambung aspirasi warga saja,” tuturnya.
Terpisah, kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dissos Kaltim, Ahmadin menuturkan, berkas yang dikirim ke pusat ada 20 berkas. Semuanya berasal dari Samarinda. Sementara data dari Bontang masih terganjal verifikasi. Sebagian besar identitas belum lengkap.
Meski demikian ketika pemeriksaan sudah selesai maka langsung disetor ke pusat. Setelah diterima oleh Kemensos, nantinya ada petugas yang langsung memeriksa di lapangan.
“Memang tak mudah itu, harus cermat dalam menyiapkan berkas. Jangan sampai kami terima masih ada kekurangan. Kami sudah minta kepada masing-masing kabupaten/kota segera melengkapi berkas,” tutupnya.
(dwi)
Discussion about this post