• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, April 1, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Curi Ponsel Tetangga Sendiri, Uangnya Beli Sabu

Suriadi Said by Suriadi Said
15 Juni 2022 | 07:09
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co, BALIKPAPAN – Seorang warga Balikpapan berinisial SK (30) nekat mencuri tiga unit ponsel alias gawai tetangganya sendiri yang sedang di-charge, Minggu (5/6/2022).

Parahnya lagi, barang curian yang sudah dijualnya itu digunakan untuk beli sabu. Pelaku sempat menjual gawai curiannya seharga Rp2,7 juta.

PILIHAN REDAKSI

Pendatang ke Balikpapan Masih Normal, Tercatat 75 Warga Baru

Pendatang ke Balikpapan Masih Normal, Tercatat 75 Warga Baru

1 April 2026 | 20:05
47 Anggota TAGUPP Dipertanyakan, Gubernur Kaltim: Ini Investasi, Bukan Biaya

47 Anggota TAGUPP Dipertanyakan, Gubernur Kaltim: Ini Investasi, Bukan Biaya

1 April 2026 | 16:49

BACA JUGA: Dua Kantor Kelurahan di Samarinda Masih Sewa Ruko Warga

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro saat press rilis, Selasa (14/6/2022) mengungkapkan modus operandinya. Pelaku nekat memanjat rumah korban di Jalan Jenderal Sudirman RT 003, Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota.

Selepas itu, pelaku nekat masuk ke rumah melalui pintu tidak terkunci. SK memanjat rumah korban terus masuk lewat pintu tidak terkunci. Sehingga dengan mudah mengambil tiga unit gawai milik korban yang sedang di-charge.

“Polisi pun langsung menyelidiki setelah korban melapor. Hal ini terungkap saat korban hendak membeli ponsel bekas, ternyata miliknya sendiri,” urai Kompol Rengga mengutip newsborneo.id

Setelah penjualnya ditanya, ternyata gawai tersebut dibeli dari pelaku, SK. Pelaku menjual barang curiannya kepada tetangga korban. Di situlah awal kecurigaan korban setelah melihat gawai yang dibeli tetangganya mirip dengan miliknya.

Usai mengetahui, SK merupakan pelaku pencurian, polisi pun langsung mencarinya. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya yakni di RT 004 Klandasan Ulu, Balikpapan Kota.

BACA JUGA: Universitas Mulawarman Dapat Hibah Rp42 Miliar

Di rumah pelaku, ditemukan barang bukti hasil kejahatan lain yang belum sempat dijual. “arang curian yang sudah dijualnya itu digunakan untuk beli sabu,” ujarnya.

Pelaku pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dengan ancaman Pasal 363 KUHP tentang pencurian yakni pidana 7 tahun penjara. [DAS]

Tags: BalikpapanCuri PonselHeadlineKalimantan TimurKaltimPolresta BalikpapanSabu-sabu
Previous Post

Dua Kantor Kelurahan di Samarinda Masih Sewa Ruko Warga

Next Post

Daya Tampung Siswa Baru di SMA/SMK Negeri dan Swasta Kaltim Diklaim Cukup

BACA JUGA

Pendatang ke Balikpapan Masih Normal, Tercatat 75 Warga Baru

Pendatang ke Balikpapan Masih Normal, Tercatat 75 Warga Baru

1 April 2026 | 20:05
BBM di Kaltim Dipastikan Aman, Pertamina Minta Masyarakat Tak Panik

BBM di Kaltim Dipastikan Aman, Pertamina Minta Masyarakat Tak Panik

1 April 2026 | 16:38
PHM Catat Capaian Baru, Platform Ketiga Sisi Nubi AOI Produksi Gas Capai 20 MMSCFD

PHM Catat Capaian Baru, Platform Ketiga Sisi Nubi AOI Produksi Gas Capai 20 MMSCFD

31 Maret 2026 | 19:39
Nekat Bobol Warung Bakso di Balikpapan, Dua Pelaku Gasak 12 Tabung Gas Melon

Nekat Bobol Warung Bakso di Balikpapan, Dua Pelaku Gasak 12 Tabung Gas Melon

31 Maret 2026 | 18:33
20 Paket Tembakau Sintetis Gagal Edar di Balikpapan, Dua Pemuda Dibekuk

20 Paket Tembakau Sintetis Gagal Edar di Balikpapan, Dua Pemuda Dibekuk

31 Maret 2026 | 17:17
Kebakaran di Karang Rejo Balikpapan, 3 Rumah Ludes dan 1 Terdampak

Kebakaran di Karang Rejo Balikpapan, 3 Rumah Ludes dan 1 Terdampak

30 Maret 2026 | 23:04
Next Post
Belajar Tatap Muka di Kaltim Sudah Diizinkan

Daya Tampung Siswa Baru di SMA/SMK Negeri dan Swasta Kaltim Diklaim Cukup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

24 Maret 2026 | 19:13
Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan Perumda Tirta Taman Hentikan Sementara Distribusi Air di Sejumlah Wilayah Bontang, Ini Daftarnya Terendah di Kaltim, Tarif Tak Naik sejak 2017, PDAM Bontang Krisis Keuangan?

Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan

26 Maret 2026 | 13:34

Terbaru

Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik jadi Sekda Definitif Samarinda Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik Sekda Definitif Samarinda Tiga Kandidat Berebut Posisi Sekda Samarinda

Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik jadi Sekda Definitif Samarinda

1 April 2026 | 20:56
Banjir Rob di Bontang Kuala Tak Kunjung Usai, Wali Kota Sambangi Kementerian PU

Banjir Rob di Bontang Kuala Tak Kunjung Usai, Wali Kota Sambangi Kementerian PU

1 April 2026 | 20:40
Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

1 April 2026 | 20:24
Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan Kutim Jajaki Dukungan Pusat untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur Strategis Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman Hasil Rakornas 2026, Pemkab Kutim Kaji Program Perumahan hingga Sawit

Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan

1 April 2026 | 20:15

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved