PRANALA.CO, Samarinda – Jajaran kepolisian Polresta Samarinda dan Polsek Samarinda Kota, menangkap JN (34), pelaku pembunuhan terhadap SI (49) di rumah kos Jalan Pelita IV, Sambutan, Samarinda. Korban SI adalah istrinya sendiri.
Dalam pers rilis pada Selasa, 17 November 2020 di Mapolresta Samarinda, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah menerangkan, pihaknya menangkap terduga pelaku pada Senin 16 November 2020 di Jalan Poros Kutai Barat.
“Setelah tertangkap, kami bawa ke Polsek Samarinda Kota. JN mengakui perbuatannya (membunuh istrinya),” ujar Kompol Yuliansyah.
Menurut Kompol Yuliansyah, peristiwa pembunuhan terjadi Sabtu malam, 14 November 2020. Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, pelaku dan korban cekcok yang kesekian kalinya karena soal uang. Namun, saat itu, korban menuduh pelaku sehingga pelaku emosi.
“Korban mengeluarkan kata-kata kasar, menuduh pelaku ada wanita lain. Malam itu juga, penyebab terbunuhnya korban yang membuat pelaku emosi. Saat istrinya tidur, dia langsung mencekik istrinya hingga tewas,” ujar Kompol Yuliansyah.
Dia menambahkan, setelah memastikan korban tidak bernapas, pelaku pergi ke rumah ibunya, dan mengakui bahwa telah membunuh istrinya. Sontak ibunya lapor ke polisi, lalu pelaku kabur dari rumah ibunya.
Saat pelarian, pelaku sempat hendak menyerahkan diri. Namun tidak kunjung muncul. Sementara dari hasil autopsi jenazah korban di RSU AW Syahranie Samarinda, hanya ada luka di leher bekas cekikkan korban.
“Akhirnya Tim Macan Borneo Sat Reskrim Polresta Samarinda gabungan bersama Polsek Samarinda Kota mengejar pelaku ke arah Kutai Barat. Kita amankan bersama motor yang dia gunakan,” ujar Kompol Yuliansyah.
Pelaku mengaku membunuh korban dengan cara mencekik sesuai dengan hasil autopsi. Saat melakukan pembunuhan, pelaku mengaku gelap mata dan emosi seketika setelah cekcok dengan korban.
Sebelum korban ditemukan meninggal, tidak ada tetangga yang mendengar cekcok, ribut-ribut dari kamar kos. Ternyata, dia kabur bersama anak angkatnya juga.
Lantaran korban tidak memiliki keluarga di Samarinda, lanjut Aldy, kepolisian telah berkoordinasi ke Polres Banggai, di Sulawesi Tengah. “Keluarga korban ada di sana. Jadi kami koordinasi ke Polres Banggai, bahwa korban meninggal. Kalau jenazahnya masih di rumah sakit. Ya itu, karena tidak ada keluarganya di Samarinda,” ungkapnya.
Diketahui, korban ditemukan tewas di kamar bangunan indekos, Jalan Pelita IV Sambutan, Samarinda, Ahad (15/11) kemarin, sekira pukul 01.30 WITA. Jasad korban dalam kondisi memar di leher dan pundak itu, pertama kali ditemukan kakak dari suaminya, Jabaruddin, usai mendengar pengakuan Jabaruddin menghabisi nyawa istrinya.
Temuan jenazah dengan kondisi lebam di leher dan di pundak itu, dilaporkan keluarga suami korban ke pemilik kos, hingga akhirnya diketahui juga warga sekitar. Padahal sebelumnya, tidak terdengar cekcok dari kamar kos, yang dihuni korban, bersama suaminya itu.
[fr|ks]
Discussion about this post