pranala.co – Ratusan karyawan sub kontraktor dan kontraktor PT Gunung Bara Utama (GBU) mendatangi Geung DPRD Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (27/5/2022).
Mereka mengadukan nasib yang sampai saat ini masih dirumahkan oleh perusahaan tersebut. Jumlahnya mencapai 4 ribu karyawan yang statusnya masih tergantung.
Ini imbas dari penutupan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, 18 Mei 2022 lalu karena adanya keterkaitan perusahaan tersebut dengan kasus korupsi Jiwasraya Heru Hidayat.
BACA JUGA: Kasus Jiwasraya, Kejagung Sita Area Tambang Batubara di Kutai Barat
Akibatnya, ada 14 perusahaan kontraktor yang terpaksa ikut terhenti operasinya karena kasus ini. Koordinator aksi demo ke DPRD Kubar, Yohanes Tinote, mengungkapkan, terhentinya PT GBU ini membawa dampak besar bagi seluruh perusahaan kontraktor yang terikat kerja sama dengan PT GBU.
“Dampak sosial dan ekonomi yang kami (karyawan) rasakan saat ini. Sehingga kami minta kejelasan. Berapa lama penutupan PT GBU. Sehingga kondisi kami kedepan bisa kami ketahui di perusahaan itu,” harap Yohanes mengutip IDNTimes.
Serupa, perwakilan CV Reni Abadi, Suprapto. Menurutnya, kondisi PT GBU yang saat ini hanya menimbulkan ketidakpastian yang akhirnya membuat mereka tak bekerja.
“Banyak tanggungan di bank, kami berharap bagaimana agar bisa bekerja kembali di areal PT GBU dalam waktu secepatnya,” ungkapnya.
BACA JUGA: Tolak Asetnya Disita Kejagung, PT GBU: Bukan Milik Heru Hidayat!
Keluhan dari para karyawan ini pun disambut oleh DPRD Kubar. Melihat kondisi para pekerja yang Ketua DPRD Kubar, Ridwai berencana akan membentuk tim kecil untuk menjembatani aspirasi para karyawan ini.
Nantinya DPRD Kubar akan menemui dua anggita DPR RI dari Kaltim untuk membicarakan nasib para pekerja. Juga akan menemui langsung pimpinan PT GBU Pusat di Jakarta.
“Ini fatal, 4 ribu karyawan di PT GBU di Kutai Barat, kalau kami diamkan dan mereka bergejolak menuntut kepastian nasib mereka, seperti apa kondisi di Kubar,” terangnya. [DAS]
Discussion about this post