PEMKOT Bontang bersiap-siap mencabut status Kejadian Luas Biasa (KLB) Covid-19. Pemkot setempat menargetkan pada 28 Juli mendatang, status KLB di Bontang sudah bisa dicabut.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan, saat ini Bontang telah nihil kasus corona. Pasien terakhir kasus 14-BTG telah dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan 18 hari di rumah sakit.
Total kasus konfirmasi positif di Bontang mulai Maret lalu sebanyak 16 orang. 15 orang diantaranya sembuh, 1 orang pasien asal Sidoarjo meninggal. Neni menjelaskan, mekanisme pencabutan status KLB telah ditentukan. Syarat utama, selama 28 hari tidak ada tambahan kasus positif baru di Bontang.
“Syaratnya ini harus terpenuhi, karena minimal 28 hari harus bebas Covid-19,” ujar Neni.
Pemerintah juga telah menggelar tes cepat atau rapid test massal. Sebanyak 12 ribu warga Bontang mengikuti rapid test di titik-titik keramaian. Rapid test juga diberikan kepada calon mahasiswa baru yang hendak mendaftar. Para calon mahasiswa ini dibebaskan biaya rapid test sebagai dukungan pemerintah terhadap pendidikan.
Di akhir, orang nomor 1 di Bontang ini meminta agar masyarakat tertib melaksanakan protokol kesehatan. Segala aktivitas yang dilakukan di luar rumah wajib mengenakan standar kesehatan, seperti masker dan rajin cuci tangan.
“Dukungan dari masyarakat sangat diharapkan demi kepentingan bersama,” pungkas Neni.
Waspada di Kawasan Rawan Penularan Covid-19
Antisipasi penyebaran Covid-19 di masa kenormalan baru, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap sejumlah titik, yang dinilai berpotensi menjadi klaster baru.
Pertama adalah kantor atau lokasi tempat bekerja. Setidaknya ada 3 hal yang harus dicermati masyarakat untuk tetap produktif di kantor, yakni tetap jaga jarak dengan pengaturan kepadatan orang dalam ruangan, penggunaan masker sebagai pengaman kontak dengan orang lain dan pengaturan sirkulasi udara.
Penggunaan pendingin udara (AC) sebaiknya tidak dilakukan terus menerus, dan hanya digunakan pada jam tertentu, serta diupayakan setiap hari udara diganti dengan udara segar.
Selanjutnya adalah rumah makan/restoran, dimana penularan di lokasi tersebut dipengaruhi oleh kepentingan dan waktu yang bersamaan. Sebab pada jam-jam tertentu, bisa terjadi penumpukan pembeli sehingga praktik jaga jarak sulit dilakukan.
“Ketiga adalah sarana transportasi massal, risikonya sama dengan rumah makan/restoran seperti dalam menjaga jarak aman dan penggunaan masker selama di kendaraan,” ujar Kepala Dinkes Bontang Bahauddin, melalui keterangan pers.
Tiga hal itu pun jadi perhatian khusus Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bontang, yang secara berkala terus melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat keramaian. Selain juga rapid tes massal untuk mengetahui persebaran kasus Covid-19 di masyarakat agar tidak terjadi transmisi lokal.
”Rapid tes massal dilakukan dalam rangka screening dan tidak dipungut biaya. Diharap masyarakat dapat bekerjasama dengan petugas dalam pelaksanaannya. Bila ditemukan reaktif akan dilakukan tatalaksana lebih lanjut,” tambah Bahauddin. (*)
Discussion about this post